Gegara Gelumbungkan Jumlah Siswa Agar Dapat Dana BOS, SMP Swasta Digeledah Tim Kejari

0 400

 

DERAKPOST.COM – Tim penyidik dari Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahannya SMP Islam di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan di Sukabumi, Rabu (23/8/2023).

Dikutip dari Inews.id, penggeledahan dilakukan terkait dugaan manipulasi data peserta didik (siswa) oleh pihak sekolah itu untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih besar.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Sukabumi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dari SMP yang berada bawah Yayasan Asy-Syahadatain itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan tegaskan penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun 2018 hingga 2021 serta PIP tahun 2019 hingga 2022.

“Tim penyidik dengan Ketua Tim Kasi Pidsus Kejari di Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahanya mencari dokumen-dokumen guna dijadikannya sebagai barang bukti hal memperkuat penyidikan. Alhamdulillah tadi sudah diamankan 1 koper (dokumen),” sebut Wawan kepada wartawan.

Lanjut Wawan, barang bukti lainnya itu yang diamankan 1 unit komputer yang di dalamnya ada data-data mendukung pembuktian nantinya dalam penyidikan penggunaan dana BOS yang sedang dilakukan penyidik.

“Sampai saat ini tim penyidik (sedang) mengajukan permohonan audit kepada inspektorat Kabupaten Sukabumi, kita tuggu saja mudah-mudahan hasilnya cepat keluar, yang pasti saat ini dalam penghitungan kerugian negara,” ungkap Wawan.

Saat ditanya jumlah kerugian negara yang didapat dari dugaan tindak pidana tersebut, Wawan menyebutkan nilai estimasinya belum didapatkan, namun potensi kemungkinan kerugian negara terdapat di angka kurang lebih sebesar Rp300 juta.

“Saksi diperiksa kurang lebih sebanyak 15 saksi, kita ambil keterangannya, kita BAP. Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita akan menentukan siapakah calon tersangka yang akan ditentukan tim penyidik,” ujar Wawan.

Wawan menambahkan, modus yang dilakukan itu gelembungkan jumlah siswa sehingga ada siswa fiktif yang diajukan untuk memperoleh dana BOS dan juga program Program Indonesia Pintar. Dengan kecurangan itu, pihak sekolah menerima dana BOS ini lebih besar, tidak sesuai dengan jumlah riil muridnya. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.