Soal Ngamar Wabup Rohil dengan ASN, IPM Desak DPRD Gunakan Interpelasi untuk Copot

0 185

 

DERAKPOST.COM – Buntut kepergoknya Wakil Bupati (Wabup) Rohil Sulaiman ini berduaan dengan ASN di Bapenda pada saat ngamar di hotel. Hal itu, membuat meradangnya Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Rohil.

Hal itu dengan mendesak DPRD Rohil ini untuk bisa gunakan hak interpelasi atas pemakzulan atau pencopotanya Wabup Sulaiman. Karena yang dianggap sudah memalukan Negeri Sejuta Kubah, sebab telah kepergok berduaan di kamar hotel berbintang dengan ASN wanita.

IPM Rohil yang berunjukrasa di gerbang pintu masuk pada Gedung Perkantoran Kemendagri. “Kami minta kepada DPRD Rohil untuk megunakan Hak Interpelasi terhadap Wabup Sulaiman yang terbukti secara sah juga melakukan pelanggaran berat. Segeta lakukan penerapan sanksi kode etik dan menjatuhkan ini hukuman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Tengku Rizki.

Di samping itu, massa pengunjukrasa juga meminta Mendagri Tito Karnavian juga memberikan sanksi tegas untuk Wabup Rohil. Tindakan ini sebagai bentuk konkret penegakan hukum itu tidak pandang bulu dalam penerapannya.

“Yang lebih penting demi mempertahankan marwah dan martabat daerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap terduga pelaku kejahatan asusila,” pungkasnya.

Dasar Hukum tuntuan yang diajukan pihak IPEMAROHIL ini berpedoman dari Undang undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Tugas dan Kewenangan Kemendagri, Pasal 78.f tentang perbuatan tercela dan UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Pasal 412.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian terciduk Wabup H Sulaiman dengan seorang ASN wanita yang menjabat salah satu Kepala Bidang (Kabid) di kamar hotel oleh Tim Ditkrimum Polda Riau ini sempat menjadi viral di media sosial (medsos).

Ketika itu, kata Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, anggotanya sedang melakukan giat penyelidikan terkait maraknya prostitusi online.

Tetapi tiba tiba Tim Ditkrimum Polda Riau mendapati Wabup Rohil bersama seorang perempuan di dalam kamar. Orang nomor dua di Kabupaten Rohil ini sempat dimintai keterangan. Namun dikarenakan istri Wabup Rohil maupun suami sang wanita ini tidak melakukan pelaporan (keberatan), keduanya tidak jadi ditahan.

Kendati begitu, Tengku Rizki, menganggap kejadian itu merupakan sebuah aib. Katanya; ”Tanah Rohil sangat menjunjung tingga nilai-nilai kemelayuan dan marwah. Adat bersendikan syarak ,syarak bersendikan kitabullah. Jadi, Wabup Rohil ini mesti diberikan sanksi karena melanggar norma dan adat yang berlaku di tengah masyarakat,” katanya. **Rul

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.