Gegara Konten Prank Pocong Berujung 5 Orang di Bengkalis Ditangkap Polisi

0 372

 

DERAKPOST.COM – Walau dengan niat menghibur dengan bikin konten prank pocong, akhirnya lima pria di Bengkalis, malah ditangkap polisi. Ditangkap yang karena dinilai telah meresahkan warga.

Kelima orang yang membuat konten itu ditangkap Reskrim Polres itu antara lain
yakni (16), KZ (16), AD (14), IS (13) dan ZU (16). Para pelaku merupakan warga di Desa Penampi, Bengkalis.

“Diamankan setelah viral di media sosial dan status WA tentang adanya perilaku orang tak dikenal berpura-pura menjadi pocong,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Rezakepada wartawan saat dihubungi.

Diketahui aksi prank pocong itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023), sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi para pelaku ini bahkan telah juga membuat resah masyarakat sekitar yang melintas hingga akhirnya viral.

Tidak mau buang waktu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan lima pelaku. Pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing berikut barang bukti kain putih 2 helai.

“Tim opsnal berhasil mengungkap siapa saja pelaku yang berpura-pura menjadi hantu pocong dan meresahkan masyarakat yang melintas di Penampi. Selanjutnya hari Kamis kemarin sekitar pukul 14.00 WIB tim mengamankan lima orang terduga pelaku,” katanya.

Setelah diperiksa, kelima remaja yang kini masih pelajar tersebut mengakui aksinya. Namun hal itu hanya sebagai konten dan dinilai untuk bercandaan.

“Mereka melakukan hanya untuk candaan dan untuk membuat konten saja. Tak ada niat untuk menakut-nakuti masyarakat dan ataupun sampai mencelakai masyarakat,” kata Reza.

Kepada polisi, para pelaku pun akhirnya membuat surat permintaan maaf kepada masyarakat. Pelaku pun diberikan teguran lisan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dibina. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.