Asal Usul Harta Tak Wajar Walikota Ini Mulai Terendus KPK

0 201

 

DERAKPOST.COM – Saat ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim turun ke Pangkalpinang, dengan tujuan mengidentifikasi hal sejumlah aset asal usul harta milik Walikota Maulan Aklil.

“Yang kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang ini mendalami asal usul kepemilikan aset, atau harta yang milik dari Walikota Maulan Aklil,” kata Pahala Nainggolan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini, seperti dikutip dari detik.com, sebut dalam laporannya Molen juga memiliki sumber pendapatan lain. Yakni seperti perkebunan sawit, hingga ini kos-kosan jadi miliknya.

“Hal itu yang dikumpulkan dan nantinya dihitung. Nah, itu sekarang sedang kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kami estimasi,” ungkap Pahala. Disebut dia, pihaknya mendapat informasi aliran uang lainnya.

Pahala menyebutkan, dengan informasi itu pihaknya mengendus adanya aliran uang dari sejumlah perusahaan. Pahala mengatakan, lembaga anti rasuah juga akan melakukan validasi informasi yang didapatkan ini.

“Ini mendapatkan informas ada aliranya uang dari sejumlah perusahaan. Karena itulah kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan ini sudah kami peroleh,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya. Maulan ini telah memberikan klarifikasi pada pihal KPK, pada Rabu (17/5/2023) lalu. Klarifikasi terhadap walikota itu diduga sang istri Monica Haprinda tengah memamerkan barang mewah.

Namun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021, Maulan Aklil tercatat ada harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000.

Maulan ini memiliki satu unit kendaraan bermerk Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015, senilai Rp 220.000.000. Untuk kas atau setara kas yang dilaporkan senilai Rp 55.212.373. Dalam laporan dituliskan Molen tak ada utang.

Maulan juga tercatat memiliki tanah dan bangunan termahal yang berada di Kota Palembang, yakni seluas 40.500 meter persegi dengan senilai Rp 4 miliar. Juga memiliki tanah dan bangunan lainnya di Kota Palembang itu seluas 1.000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp 2 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, ada sebagianya harta atau aset yang tidak dilapor oleh Maulan, bahkan terendus disinyalir asal usul harta dan aset kekayaan diperoleh dengan cara tidak wajar. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.