DERAKPOST.COM – Tahapan sosialisasi perekrutan calon komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kota se Provinsi Riau dimulai. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
Untuk seleksi in, sudah kita umumkan. Jadi mulai tanggal 9 Mei sampai 7 Juni itu masa pendaftaran calon anggota komisioner Bawaslu,” terang Katua Tim Seleksi (Timsel) Wilayah II, Muhammad Sahal, usai menemui Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin, Selasa (23/5/2023).
Disampaikan Sahal, maksud kedatangannya bersama anggota menemui Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin tidak lain dalam rangka menyampaikan informasi terkait persiapan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Riau, yang akan segera dimulai perekrutannya.
“Iya, kita sampaikan informasi ini kepada pak wakil bupati. Karena beliau yang mempunyai wilayah ini,” ujarnya. Terkait perekrutan calon anggota Bawaslu Provinsi Riau, akan ada tahapan-tahapan yang bakal dilalui. Namun Sahal menegaskan, bagi calon peserta batas usai minimal 30 tahun. Dan untuk ASN harus ada izin dari kepegawaian atau pejebat berwenang, oleh Sekda.
Lanjutnya, terkait persyaratan yang lain bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Terkait pendaftaran, bisa dilakukan melalui sistem online. Sehingga, itu dapat terseleksi dengan baik dan tidak ada kemungkinan persyaratan yang tidak terpenuhi. Jadi itu akan terkonfirmasi ketika melakukan pendaftaran, misalkan persyaratannya apa saja.
Dikutip dari GoRiau.com. Untuk diketahui, Timsel Wilayah I (Bengkalis, Kampar, Kepulauan Meranti, Rohil, Rohul dan Dumai) yakni Zul Anshari, Dr Santy (Sekretaris), Sapuan, Gema Wahyu Adinata SH, Lufita Nur Alfiah SP MSi.
Sedangkan Wilayah II (Inhil, Inhu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak dan Pekanbaru), yakni Panca Setyo Prihatin, Mira Gusti Ramali, Muhammad Sahal, Syarifah Farradinna, dan Moammar Alkadafi. **Fbs