Dari 74 Pendaftar, 68 Calon Anggota Bawaslu Riau Lulus Administrasi

0 263

 

DERAKPOST.COM – Dari 74 orang yang mendaftarkan sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Riau, untuk Periode 2023-2028, 68 di antaranya dinyatakan lulus adminstrasi.

Demikian diungkap Ketua Tim Seleksi Bawaslu Riau, Akbarizan kepada awak media, Rabu (17/5/2023). Ia menyebut,
pihaknya telah mengecek kelengkapan dan keabsahan berkas calon anggota Bawaslu Riau, sejak 12 Mei hingga 16 Mei 2023.

Hasil pemeriksaan berkas ini tertuang dalam berita acara pleno Tim Seleksi yang dilaksanakan kemarin siang. Dari hasil pemeriksaan Tim Seleksi terdapat 6 orang pendaftar ditanyakan tidak lulus administrasi, dikarena belum terpenuhi syarat pendaftaran hingga berakhirnya masa perbaikan berkas.

“Dari 74 pendaftar, terdapat 6 pendaftar yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Informasi ini sudah disampaikan pada seluruh peserta,” kata Akbarizan. Untuk hal ini ia merincikan dari 6 yang TMS itu, terdapat seorang berusia di bawah 35 tahun, 2 orang menyatakan mundur.

Dan sisanya itu, sebutnya ada 3 orang lagi tidak dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan tanggal yang diberikan. Bagi yang belum lulus administrasi itu, dipersilahkan datang ke Sekretaris Tim Seleksi untuk mendapatkan informasi terkait kenapa tidak lulus.

Sedangkan bagi yang lulus adminstrasi, imbuh Akbarizan, diharap bersiap siap bisa memasuki tahap tes tertulis pada 22 Mei 2023, yang bertempat di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII. Lalu pada 24 Mei 2023, dilaksana tes Psikologi di Aula Tribrata Polda Riau Lantai 4 Jalan Pattimura no 13 Pekanbaru. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.