Robin Hutagalung: PDIP Pekanbaru Minta DPRD Bergerak Cepat Pengajuan Nama Calon Pj Walikota

0 248

 

DERAKPOST.COM – Hingga saat ini dari DPRD Pekanbaru, belum ada meajukan tiga nama calon Pj Walikota sesuai hal diminta pihak Mendagri. Yakni, dengan memberi batas waktu pengajuan pada tanggal 6 April 2023. Ini, yang menjadi sentillan DPC PDIP Pekanbaru.

Karena hingga kini DPRD Pekanbaru ini belum juga ada menggelar rapat terkait pengusulan nama calon Pj Walikota itu. Padahal DPRD Pekanbaru secara resmi sudah menerima surat dari Kemendagri, terkait usulanya nama Pj Walikota sejak sejak pekan lalu. Tetapi hingga kini tidak ada membahasnya.

Persoalan pengajuan nama Pj Walikota Pekanbaru oleh DPRD inipun ditanggapi pihak DPC PDIP Pekanbaru. Seperti hal disampaikannya Ketua DPC PDIP Robin Hutagalung ini, mengaku sudah melihat surat dari Mendagri tersebut. Mendagri memberikan waktu yang sangat singkat meajukan nama itu.

“Saya sudah melihat surat Mendagri itu. Mendagri inikan, hanya memberi waktu yang sangat singkat untuk mengajukan nama yakni itu hanya sampai tanggal 6 April. DPRD Kota itu dapat mengajukan usulan, dari situ kita lihat bukan menjadi kewajiban. Tetapi memberikan hak pada DPRD,” sebut Robin.

Mendagri memberikan hak pada DPRD itu untuk mengajukan tiga nama, sebut Robin, itu boleh yang lama, tetapi boleh yang baru. Tetapi sambung Robin, tidak melihat ada mekanisme diatur di DPRD itu. Terkait bagaimana caranya, sistem pengusulanya. Tentu ini diserahkan ke DPRD buat aturan.

“Tentu disini pimpinan DPRD harus bisa bergerak cepat. Bersama dengan unsur pimpinan dan ketua fraksi harus segera membuat formulanya. Hal tata caranya, bagaimana mekanisme pengusulannya nanti. Supaya ini tidak terjadi problem di DPRD itu sendiri nanti dikemudian hari,” ungkapnya Robin.

Robin yang juga merupa anggota DPRD Riau dari Dapil Pekanbaru ini menyebut, terkait hal tersebut, pihaknya koordinasi bersama dengan Pimpinan Fraksi PDIP di DPRD Pekanbaru. Tentunya dalam hal memastikan seperti apa itu mekanisme pengusulan nama Pj Walikota. Itu, yang harus dipahami.

Lebih lanjut, disebutkan Ketua Komisi V DPRD Riau ini, dalam surat Mendagri itu memang tidak ada seperti apa petunjuk teknis pengusulan nama Pj Walikota itu. Maka sambungnya, segera dilakukanya pembahasan dalam membahas usulan nama Pj Walikota. Tapi itu, memastikan apa mekanisme.

Robin menegaskan, bahwa dirinya yang selaku Ketua DPC PDIP Pekanbaru, dan Faksinya di DPRD Pekanbaru tentu tidak setuju jika pada nama calon Pj Walikota Pekanbaru diusulkan tanpa ada melalui mekanisme. Lebih lanjut disebutkan dia, dalam hal ini pihaknya tidak permasalah siapa diusulkan.

“Tidak mempermasalahkan siapa nama yang diusulkan ke Kemendagri RI. Mau nama yang lama dilanjutkan atau mau diganti yang baru. Yang terpenting tidak melanggar ketentuan. Terpenting, untuk usulan tiga nama, harus mengacu pada mekanisme. Sehingga tidak bermasalah ini,” ujar Robin.

Seperti diketahui, Surat Kemendagri RI bernomor: 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023, ditandatangani Sekjen Suhajar Diantoro MSi menjelaskan tiga poin.

Pertama, Pj Bupati/Walikota sebagaimana daftar terlampir akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua, berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten/Kota, melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota, dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Pj Bupati/Wali Kota dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi pertimbangan Menteri dalam menetapkan Pj Bupati/Walikota.

Ketiga, usulan nama calon Pj Bupati/Wali Kota sebagai mana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Untuk diketahui. Masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru berakhir pada Bulan Mei 2023 ini. Untuk usulan Pj Wali Kota Pekanbaru, totalnya ada sembilan nama. Tiga nama usulan dari Gubernur, tiga nama usulan dari DPRD Pekanbaru, dan juga tiga nama usulan lainnya dari Kementerian. Nanti akan ada tim penilai dari Presiden siapa Pj yang ditunjuk. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.