DERAKPOST.COM – Masyarakat di Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir, berada di Kabupaten Bengkalis mengadu nasib ke DPRD Riau. Warga ini, laporkan keluhan didalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Riau.
Sebagaimana pantauan lapangan awak media ini, hari Senin (20/2/2023), siang. Bertempat di ruang Komisi I DPRD Riau itu, masyarakat tersebut disambut oleh
Ketua Komisi I DPRD Riau Edy M Yatim, juga dihadiri anggota lainnya. Yakni ada Ali Rahmad Harahap, Andi Darma Taufik, Suprianto dan Abdul Kasim.
Sementara dari pihak Pemprov Riau ini tampak dihadir Kepala Biro Hukum Elly Wardhani dengan didampingi oleh satu orang staf. Sedangkan dari pihak warga, dihadiri oleh Samianto bersama 4 warga Desa Balai Raja. Perwakilan masyarakat yang lahanya terdampak pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai memapar permasalahan ini pada RDP.
Kesempatan itu, masyarakat paparkan hingga saat ini sudah dua tahun Jalan Tol Pekanbaru – Dumai beroperasi, tapi untuk ganti rugi lahan masyarakat Desa Balai Raja di Kecamatan Pinggir, hingga kini masih tetap jadi persoalan. Disebab kata mereka, sebagian tanah itu masuk Jalan Tol belum diganti rugi.
Terkait ini diminta tanggapanya anggota Komisi I DPRD Riau Abdul Kasim secara tegas mengatakan, tadi dari masyarakat yang datang itu menyatakan, bahwa ada sebagianya tanah mereka masuk dalam kawasanya lokasi Jalan Tol Pekanbaru – Dumai. Itu mendapatkan ganti rugi. Hal ini sambungnya, tentu sangat disayang karena rugikan masyarakat.
“Tadi diceritakan mereka. Bahwa hanya rumah dan tanaman mereka yang baru diganti rugi. Sementara, tanah mereka belum. Oleh karena itu masyarakat dari Desa Balai Raja, di Kecamatan Pinggir ini mengadukan nasibnya ke DPRD Riau. Tentunya, mendesak pemerintah untuk memperjelas akan status tanah mereka di kawasan itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Politisi PKS dari Dapil Dumai-Bengkalis-Meranti, sangat berharap pemerintah menjelaskan letak permasalahan. Sebab sesuai informasi pada RDP ini, sebagian ada yang sudah menerima ganti rugi, dan tapi sebagian belum. Terutama, khusus untuk warga d
Desa Balai Raja ada 73 orang itu, yang belum menerima ganti rugi.
“Intinya mereka yang datang ini belum dapat pembayaran. Padahalkan, tanah mereka itu masuk dalam kawasan 100 meter Jalan Tol tersebut,” ucapnya. Dia dalam hal inipun berjanji akan lakukan pertemuan dengan pihak atau instansi terkait. Sehingga permasalahan ini bisa ada titik terang, serta lahan masyarakat itu bisa lakukan ganti rugi. **Rul