Jangan Sampai Warga Repot Gegara TPS Jauh Dari Tempat Domisili

0 245

 

DERAKPOST.COM – Restrukturisasi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 berpotensi ini merepotkan warga, yang lantaran rumah berjauhan dengan TPS. Bawaslu Riau menekankan jika ada kondisi seperti itu, jajaran KPU harus melakukan penelitian lebih lanjut.

“Kemarin dilakukan restrukturisasi TPS, maka yang dilakukan teman-teman PPS atau PPK itu dengan memaksimalkan jumlah pemilih yang ada di satu TPS,” kata Anggota Bawaslu Riau Hasan, hari Ahad (19/2/2023) kepada wartawan.

Maksimal DPT adalah 300 setiap TPS. Maka, lanjut Hasan, bisa jadi dengan memaksimalkan jumlah DPT ini atau data pemilih ini, ada warga-warga yang semula terpisah TPS-nya kemudian digabungkan menjadi satu TPS, mengakibatkan lokasinya berjauhan.

“Kami harapkan juga kawan-kawan Pantarlih untuk mencatatnya dan kemudian menginformasikan kepada PPS dan PPK agar ini bisa dilakukan pemurnian atau penelitian lebih lanjut agar data pemilih ini bisa mendekatkan satu lokasi dengan TPS terdekat jangan sampai dia berjauhan,” paparnya.

Ia menyebut, sudah mendapati kasus seperti ini di lapangan. Ia berharap tidak ada warga yang terdata di DPT ternyata TPS tempat mencoblos jauh dari lokasi atau tempat tinggal. Masih ada didapati TPS itu yang warga berjauhan lokasinya dari TPS yang seharusnya memberikan hak pilihnya.

Ia mengimbau jajaran KPU, kabupaten kota, PPK dan PPS aga bisa dilakukan penelitian lebih lanjut atau semacam restrukturisasi data pemilih. Agar lokasi tempat tinggalnya tidak berjauhan dari lokasi TPS nantinya ditetapkan. “Ini agar akurasi data yang lebih maksimal jika ingin dibandingkan dengan data Pemilu sebelumnya,” kata dia. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.