Selama Desember 2022, Densus Tahan 26 Teroris di Lima Provinsi

0 332

 

DERAKPOST.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total 26 terduga teroris di lima provinsi, termasuk Riau, selama Desember 2022.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merinci sebanyak 14 tersangka teroris itu berasal dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan sisanya berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

“Penegakan hukum (Gakkum) pada Desember 2022 sebanyak 26 orang yang dilakukan Gakkum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2022).

Ramadhan menjelaskan penangkapan pertama pada Desember ini dilakukan Densus 88 di wilayah Jawa Tengah pada Kamis (1/12).

Ia merinci tujuh tersangka yang telah ditangkap itu merupakan KA, PM, SA, JU, PH, MGN, dan BDH. Seluruh tersangka itu, kata dia, diduga terafiliasi dengan kelompok JI.

Selanjutnya, Ramadhan menjelaskan penangkapan kembali dilakukan Densus 88 di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah pascaperistiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada (7/12) lalu.

Dikutip dari cnnindonesia.com. Mereka yang ditangkap di dua wilayah itu dinilai memiliki kaitan dengan pelaku bom bunuh diri yang berasal dari kelompok JAD.

Sebanyak tiga orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian tiga orang tersangka lainnya yang masih dalam pemeriksaan merupakan DP, EJD, dan AM. Sedangkan untuk terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah berinisial RSM.

“Jadi jaringannya JAD, dan ada keterkaitan dengan peristiwa Astana Anyar,” kata Ramadhan

Selanjutnya, sambung Ramadhan, Densus 88 kembali melakukan penangkapan 10 terduga teroris di wilayah Sumatera Utara.

Mereka yang ditangkap adalah HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM, serta RT yang diduga berasal dari jaringan JI.

Selain itu dalam waktu yang berdekatan, kata Ramadhan, Densus 88 juga melakukan giat penangkapan di wilayah Sumatera Barat dan Riau. Masing-masing tersangka yang ditangkap merupakan WH dan SI yang berasal dari kelompok JI.

“Itu perkembangan yang dapat kami sampaikan terkait penegakan hukum di Desember 2022. Sebanyak 26 orang yang dilakukan penindakan di lima provinsi, di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD,” kata dia. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.