“Pembelian Mobil Listrik di APBD Riau 2023,”

0 109

 

DERAKPOST.COM – Pemprov Riau akan anggarkan pembelian mobil listrik pada APBD murni tahun 2023. Nantinya mobil listrik ini, akan menjadi kendaraan dinas pejabat di Pemprov Riau.

Demikian disampaikanya Gubernur Riau Syamsuar kepada wartawan. Dikatakan dia, awalnya ada ingin menganggarkan penggunaan mobil listrik didalam APBD Perubahan 2022. Namun unit dari mobil tersebut belum tersedia, maka digeser ke APBD 2023.

Hal ini sambungnya, Presiden Jokowi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru.

“Kita sudah ada instruksinya dari pak presiden, cuma sekarang mobilnya tidak ada, kalau mau pesan itu inden, jadi kita siapkan (anggaran) APBD tahun 2023. Tadinya itu, saya minta di APBD P, tapi barangnya tak ada, itu jadi problem. Ini jadi kita anggarkan di APBD 2023,” ujar Syamsuar.

Sebelumnya Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi juga mengatakan, harusnya sebelum kebijakan pembelian mobil listrik, maka pemerintah ini harus melengkapi infrastruktur mendukung. Salah satunya fasilitas untuk isi ulang daya listrik.

“Kalau saya mikirnya, harus disiapkan infrastruktur dulu. Fasilitas-fasilitas yang diperlukan,” kata Husaimi, Rabu (21/9/2022). Kata dia, tanpa fasilitas yang memadai, penggunaanya mobil listrik hanya sebatas pencitraan. Yang sehingga, kebijakan telah disusun tidak bisa berlangsung lama. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.