“Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Masih Ada Kuasai Lebih dari 1 Mobil Dinas”

0 161

 

DERAKPOST.COM – Hingga kini, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang belum melaporkan soal jumlah aset mobil dinas. Padahal sesuai instruksi dari Penjabat (Pj) Walikota, itu harus dilaporkan.

Pelaporan data ini perlu dilakukan, yang dikarenakan banyaknya aset-aset mobil dinas dikuasai oleh oknum pejabat. Dan diketahui para oknum pejabat di Pemko Pekanbaru itu menguasai lebih dari satu kendaraan dinas. Parahnya, oknum yang bersangkutan memanfaatkan jabatanya dengan menguasai mobil dinas.

Bahkan, dengan merubah aset tersebut menjadi kendaraan operasional. Bahkan diketahui beberapa pejabat yang diduga lebih dari satu unit menguasai mobil itu dengan berkedokkan mobil operasional. Antara lain yaitu Dinas Pendidikan, Dirut RSUD Madani, Asisten I, Asisten III, dan Inspektur serta di beberapa OPD.

Tidak hanya itu saja, kuat dugaan masih adanya mantan anggota DPRD, anggota DPRD serta juga keluarga pejabat masih menguasai aset mobil dinas. Maka akan menjadi cacatan bagi Pemko Pekanbaru untuk melakukan penertiban aset mobil dinas tersebut. Sehingga, kedepan bisa dilakukan pemerataanya aset itu.

Seperti diketahui, dari cacatat media ini yang belum bersedia melaporkan mobil dinas itu antara lain di Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah. juga belum melaporkan jumlah aset kendaraan dinas ke Pj Walikota Pekanbaru.

“Hingga disaat ini ternyata masih ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang belum melaporkan data mobil dinas. Ini namanya membandel,” ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) kemarin. Ia sebut, yang belum menyampaikan ini diminta hari Senin pekan depan melaporkan. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.