Eva Yuliana Sebut Ini Fungsi Perda Pengarusutamaan Gender

0 381

 

DERAKPOST.COM – Peranya perempuan diharapkan juga setara dengan laki-laki, maka DPRD Riau telah godok Ranperda Pengarusutamaan Gender yang menjadi Perda. Jadi, poin utama ini mengangkat derajat perempuan agar dapat sederajat dengan lelaki dalam partisipasi mengisi pembangunan daerah.

“Perda digagas yaitu Pengarusutamaan Gender. Ini salah satu diharapkan DPRD Riau ingin kedepanya peran perempuan dalam pembangunan itu setara dengan kaum laki-laki. Jadi, poin utama adalah mengangkat derajat kaum perempuan sederajat dengan lelaki bisa partisipasi pembangunan,” kata Eva Yuliana.

Anggota Komisi V DPRD Riau ini sebut,
keikutsertaan perempuan dalam halnya pembagunan belum begitu terlihat di tengah hegemoni kaum lelaki. Maka ia berharap, dengan adanya Perda itu bisa jajaran di institusi pemerintah dan serta lainnya di Riau lebih responsif terhadap gender.

“Saat ini, keterlibatan perempuan sudah terlihat di dalam pemilihan legislatif. Itu sudah ada aturanya bahwa partai politik mengikuti pemilu itu harus menerapkan sekurang-kurangnya terapkan 30 persen keterwakilan perempuan. Ini tertuang di dalam UU Nomor 10 Tahun 2008,” kata Eva Yuliana.

Politisi Demokrat dari Dapil Kampar ini, mengatakan, adanya Ranperda tersebut yang lahir atau digagas ini karena akan
kekhawatiran melihat maraknya kasus kekerasan seksual yang kian menimpa perempuan belakangan ini. Disebabkan ada stigma di tengah masyarakat yang menganggap perempuan yaitu sebagai gender kelas dua. Sehingga jadi rentan dilecehkan dan direndahkan.

“Intinya bagaimana Perda ini nanti untuk mengangkat derajat perempuan supaya tidak ada lagi terjadi pelecehan seksual terhadap perempuan, terutama kejadian pada anak-anak di bawah umur. Selain itu, diharapkan itu mengangkat derajat kaum perempuan ini sederajat dengan lelaki mengisi pembangunan,” katanya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.