Dipertanyakan Sikap Mangkir Ketua DPRD Kuansing pada Paripurna LPj Bupati Tahun 2021

0 171

 

DERAKPOST.COM – Dr Adam Sukarmis selaku Ketua DPRD Kuansing ini, tidak hadir pada agenda Paripurna LPj Bupati Tahun 2021 tak hadir atau mangkir. Hal itu, santer masyarakat terkejut didaerah setempat.

Pasalnya diketahui, sikap Ketua DPRD Kuansing ini malah pecundangi daerah, dengan bersurat kepada Gubernur Riau Syamsuar itu untuk melakukan evaluasi terhadap pengetokan palu Ranperda LPj Bupati Kuansing 2021 ini, dengan tidak dihadiri Fraksi Partai Golkar Kuansing.

Terkait halnya, langkah Adam Sukarmis ini, mendapat kritikanya pedas berbagai golongan masyarakat, serta tidak luput dari amatannya Boby Hariansyah Purba atau BHP, selalu Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi. Ia mengatakan, Ketua DPRD Kuansing cacat berfikir.

“Kita mempertanyakan sikap mangkir Ketua DPRD Kuansing, pada Paripurna LPj Bupati Tahun 2021. Yang akhirnya, Paripurna itu berlangsung hari Minggu (31/7/2022), malam. Sikap dari Ketua DPRD Kuansing Adam ini sudah cacat berfikir serta menyakiti hati,” ujarnya.

Dikatakan dia, dimana semua ketahui bahwasa Fraksi Golkar Kuansing yang dinakhodai beliau ini makin lama makin bobrok. Sebab menilai Golkar Kuansing sudah tidak lagi memilik hati nurani dan tidak kedepankan kepentinganya rakyat, Melainkan itu kepentingan golongan.

Pria dipanggil BHP ini menyebut, semua bisa lihat dari mangkirnya Fraksi Golkar di Sidang Paripurna Lpj Bupati Kuansing Tahun 2021 yang tentu menjadi penentu nasib daerah ini kedepannya. Disana itu, ujarya, banyak kepentingan masyarakat bergantung kepada pembahasan itu.

“Dan harapan kita, tentunya Ketua DPRD Adam Sukarmis, dan Fraksi Golkar yang mangkir pada agenda sidang Paripurna itu memberikan klarifikasi atau preskon secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini dengan tujuan agar semuanya dapat jadi gamblang dipermukaan,” ujarnya.

Saat disinggung, persoalan bersuratnya Golkar Kuansing dibawah dari naungan Ketua DPRD Adam Sukarmis itu kepada Gubernur Riau Syamsuar. Terhadap hal itu, ungkap BHP, menjelaskan, bahwasa hal itu sah-sah saja. Namun, semua itu tergantung dapat memahami hal ini.

“Tidak masalah, sah-sah saja bang jika urat malunya sudah putus. Kan, sudah ketok palu diparipurna dan qourum, jadi tidak ada masalah. Saya berani bertaruh push up 30 kali didepan Gedung DPRD. Pasti Pak Gubernur Riau Syamsuar tplak usulan abal-abal tersebut,” terangnya.

Disinggung apa nantinya langkah lanjut diambil mahasiswa, jika nanti Syamsuar menerima usulan Ketua DPRD Kuansing untuk mengevaluasi hasil paripurna LPj Bupati tahun 2021. Didalam hal ini, BHP mengatakan, sedang melakukan kajian ini bersama kawan-kawan mahasiswa. **Rul/Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.