Ini Dia Deretan Komisaris dan Direktur BUMD Riau serta Anak Perusahaannya

0 248

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini memiliki tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tetapi satu perusahaan yakni PT Riau Airline (RAL) saat ini tidak aktif. Artinya, kini tersedia enam BUMD yang awalnya didirikan itu suntikan dana APBD.

Keenam perusahaan yang plat merah itu diantaranya ada PT Bank Riau Kepri (BRK), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan serta PT Riau Petroleum.

Dari keenam BUMD yang aktif, banyak masyarakat tidak mengetahui itu siapa Komisaris utama, Komisaris, Direktur Utama, serta Direktur masing-masing BUMD tersebut. Apalagi orang-orang yang menduduki posisi penting di Anak Perusahaan Daerah (APD) dari sederet BUMD itu.

Dari penelusuran Cakaplah. Berikut ini nama-nama Komisaris dan Dirut BUMD Riau, yang berdasar penelusuran situs resmi masing-masing BUMD Riau.

Pertama, BRK terdapat terdapat tiga jabatan Komisaris. Untuk Komisaris Utama saat ini masih dijabat Syahrial Abdi juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Komisaris Independen Roy Prakoso, dan Rita Anugerah.

Sedangkan untuk posisi Direktur Utama BRK dijabat oleh Andi Buchari, sedang Direktur Keuangan dan Operasional Said Syamsuri, Direktur Dana dan Jasa yaitu Suharto. Kemudian Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko ini dijabat Fajar Restu Febriansyah, Direktur Kredit dan Syariah Tengkoe Irawan.

Kedua adalah, PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), Komisaris Utama diemban Jonli, Komisaris Sahat Martin Philip (mengundurkan diri), Direktur Utama dijabat Adel Gunawan, Direktur Operasional dijabat Syafruddin.

Ketiga yaitu PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) jabatan Komisaris diisi oleh Evarefita yang juga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, dan Direktur Utama Afrizal Berry, serta Direktur Umum Ibnu Legowo.

Keempat yaitu, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER).Untuk jabatan Komisaris Utama dijabat Aryadi yang juga merupa Karo Adpim Setdaprov Riau ini sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sementara pada Direktur dijabat Ganesya Varandra.

Kelima yaitu, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) ini untuk posisi Komisaris dijabat Jhon Pinem Armedi yang juga Karo Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, dan sedangkan hal posisi Direktur dijabat Fuady Noor.

Keenam itu adalah PT Riau Petroleum, Komisaris yang dijabat oleh Indra Agus Lukman (mantan Kepala Dinas ESDM Riau). Meski tak lagi menjabat, saat ini Indra Agus masih dipercaya menjabat Komisaris. Sedangkan posisi Direktur dijabat Husnul Kausarian.

Selain itu diketahui ada dua BUMD Riau tersebut sudah membentuk APD untuk pengembangan usaha perusahaan. Hal ini kedua BUMD Riau yang memiliki APD yakni PT Riau Petroleum dan PT SPR.

PT Riau Petroleum ini memiliki tiga APD yakni PT Riau Petroleum Siak denganya posisi Komisaris dijabat oleh Indra Agus Lukman, dan Direktur Darusman. Kedua itu Riau Petroleum Kampar dan jabatan Komisaris ini Tengku Zulmizan Assegaf, lalu posisi Direktur Febri. Kemudian ada Riau Petroleum Rokan posisi Komisaris dijabat Ahmad Syah Haroffie dan  posisi Direktur Ferri.

Selanjutnya itu PT SPR membentuk tiga APD. Pertama PT SPR Langgak untuk posisi Komisaris dijabat Said Usman Abdullah, dan Direktur Ikin Faisal. Kedua PT SPR Trada dengan Komisaris dijabat Hazairin, dan Direktur Saliandi. Ketiga itu adalah PT SPR Cipta Lestari belum diketahui siapa yang menduduki jabatan Komisaris dan Direktur perusahaan ini.

Dari tiga APD PT SPR, diketahui hanya PT SPR Langgak saja telah memberikan kontribusinya bagi pendapatan daerah. Sedangkan induknya yakni PT SPR, dan dua APD lainnya yaitu PT SPR Trada dan Cipta Lestari ini tidak ada menghasilkan pendapatan.

Terkait ini, Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan mengatakan, kalau Pemprov Riau telah melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD. Di dalam hal evaluasi itu, pihaknya sudah minta BUMD Riau dapat melakukan inovasi, dan pengembangan usaha dalam peningkatan dividen.

“Pada prinsipnya kita ini sudah memberi keleluasaan kepada BUMD Riau, untuk dapat berinovasi dan mengembangkan usaha bersama anak perusahaan. Maka untuk mengembangkan usaha itu, perlu dibentuk anak perusahaan. Tetapi tidak semua BUMD bentuk anak perusahaan,” katanya.

Job Kurniawan ini menjelaskan, BUMD yang memiliki anak perusahaan adalah PT Riau Petroleum. Keberadaanya anak perusahaan itu dimaksud untuk dapat menampung akan PI 10 persen ladang minyak. Seperti hal Blok Siak, Rokan, dan Kampar.

“Sehingga ada anak perusahaan yang menanggung PI 10 persen. Seperti PI 10 persen Blok Rokan tentu ada anak perusahaan PT Riau Petroleum Rokan, Blok Siak ditangani PT Riau Petroleum Siak, begitu juga Blok Kampar ada PT Riau Petroleum Kampar. Makanya PT Riau Petroleum ada anak perusahaan yang menampung PI,” terangnya.

Begitu juga PT SPR, lanjut Job Kurniawan, mereka juga ingin mengembangkan usahanya di anak perusahaannya. Makanya anak perusahaan dibentuk oleh induknya.

Ditanya apakah untuk jabatan Komisaris dan Direktur anak perusahaan dilakukan fit and proper tes atau penunjukan langsung, Job mengaku belum mengetahui secara pasti.

Begitu juga disinggung apakah Komisaris anak perusahaan BUMD boleh dari orang partai, Job juga belum mengetahui secara aturannya.

“Sejak saya menjabat Asisten II Setdaprov Riau belum pernah menunjuk Komisaris maupun Direktur anak perusahaan BUMD. Jadi saya belum bisa beri penjelasan terkait penunjukan Komisaris dan direksi anak perusahaan daerah, termasuk soal aturannya,” cakapnya. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.