PEKANBARU, Derakpost.com – Diminta pihak DPRD Riau dan Sekretaris Dewan (Sekwan) harusnya itu, menjadi teladan keterbukaan informasi untuk publik. Ini bukanya mengangkang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Demikian disampaikanya Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE kepada wartawan. dengan tegas Zufra mengatakan, bahwas selama bertahun sudah DPRD Riau dan Sekwan merupa selaku penanggung jawab administrasi dan keuangan itu abaikan keterbukaan informasi sesuai amanah UU KIP.
Dijelaskannya, perspektif UU Nomor 14 Tahun 2008, pada pasal 14 Permendagri Nomor 3 Tahun 2017, secara jelas serta tegas memerintah pada Sekwan selaku pihak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di DPRD Riau tugas-tugasnya jelas. “Pernah baca atau tidak yah mereka Permendagri itu,” kata Zufra.
Kepada wartawan, Kamis (14/7/2022). Dia mengatakan, seharusnya, ungkap Zufra, keterbukaanya Informasi atau transparansi itu dimulai dari DPRD Riau. Dikarena, ini semua perencanaan kegiatan atau program yang berkaitan dengan penggunaan dalam APBD Riau persetujuannya ada di DPRD Riau.
“Jika Sekwan DPRD Riau selaku PPID Pembantu itu mampu dan serta mau mengkomunikasikan setiap informasi yang dihasilkan, yang disimpan, yang dikirim oleh anggota dewan dengan baik. Pastilah Sekwan memiliki daftar informasi yang baik pula,” tutur Zufra.
Menurut Zufra, protes dan teriakan dari publik tidak akan terjadi jika sudah sejak perencanaan sampai pelaksaan sebuah program dipublis secara transparan, ini asas manfaatnya, output-nya apa, dan anggarannya berapa. Maka ungkap dia,
tidak ada yang boleh dirahasiakan dari kegiatan di DPRD Riau, apa lagi itu yang berkaitan dengan anggaran.
“Semua yang berkaitanya penggunaan APBD, maka itu wajib dipublis kepada masyarakat. Saya kira masyarakat tidak minta laporan keuangan, tapi dalam ini masyarakat righ to know atau berhak masyarakat tahu. Anggaran perjalanan dinas untuk apa, yang ingin dicapai apa, kolerasi dengan daerah apa. Intinya itu pelaksanaan harus dibuka transparan kepada publik,” tutup Zufra. **Rul