Soal Pertelagahan Sama DPRD Kuansing, Zulkifli Sarankan Plt Bupati Harus Lapor BPK

0 202

 

KUANSING, Derakpost.com – Masalah
pertelagahan di DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) belum juga menemukan titik temu. itupun saling berbalas pernyataan hingga berbalas surat. Untuk itu, banyak pihak meminta agar Plt Bupati Kuansing ini harus berani mengambil sikap tegas. Salah satunya dengan melapor ke BPK.

Seperti hal disampaikan atau diusulkan tokoh masyarakat Kuansing Zulkifli saat berbincang dengan wartawan. Diungkap dia, Plt Bupati Suhardiman Amby harus berani mengambil sikap tegas dengan melaporkan pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Agar dari pihak badan penghitungan keuangan negara ini bisa melakukan audit khusus di tubuh DPRD.

Lebih lanjut diterangkan mantan Wakil Bupati Kuansing periode 2011-2016 itu, menyikapi pertelagahan tersebut. Kata dia, ini untuk membuktikan benar akan penyimpanganya yang dilakukan salah satu pihak dalam membentuk kebijakan, sehingga terjadi pertelagahan ini hingga kini tak kunjung usai. ”Itu, harus dengan berani dilakukan bupati. Lapor ke BPK,” kata Zulkifli.

Mantan Sekda Kuansing selama 9 tahun ini juga menyayangkan sikap Plt Bupati Suhardiman Amby, hanya berkomentar saja di media, bahwa akan menantang pihak Fraksi di DPRD untuk audit di BPK. Sebab, jika Plt Bupati ini memang benar mengetahui ada penyimpangan, diharap sudah sewajarnya Plt Bupati meminta BPK untuk melakukan audit khusus di DPRD Kuansing.

”Jangan muncul anggapan, Jikalau dia (Plt Bupati Kuansing, red) ini tahu tetapi tidak melakukan atau meminta aparat pemeriksa untuk halnya bisa melakukan audit khusus. Jika benar itu, berarti dia ikut dan mendukung serta melindungi melakukan tindak pidana korupsi. Dia seharusnya bukan menantang, tetapi meminta lembaga Pengawas untuk melakukan audit,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pertelagahan di DPRD akibat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kuansing beberapa bulan yang lalu. Yakni, dimana belasan itu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PDI-P, PAN dan juga satu dari partai Hanura menolak AKD itu dan juga ambil kebijakan tidak mengikuti semua agenda yang akan digelar.

Sementara itu merupa motor penggerak pembuatan AKD dari Fraksi Golkar, PKS, Nasdem, PKB dan PPP diduga awalnya merasa tersinggung atas kebijakan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby itu yang mengajak pertemuan beberapa fraksi lain di Kota Bukit Tinggi-Sumbar.

Mulai dari permasalahan itu, dan perang media pun muncul antaranya Plt Bupati dengan beberapa anggota DPRD. Yakni terutama soal anggaran DPRD Kuansing yang melaksanakan rapat paripurna di masa reses. Bahkan Plt Bupati merupa Ketua DPC Partai Hanura Kuansing, ini sempat menantang DPRD untuk rapat bersama BPK RI terkait penggunaannya anggaran yang melaksanakan Rapat Paripurna di Masa Reses.

“Untuk lebih jelas agar semuanya kita audit sesuai ketentuan UU yang berlaku. Biarlah BPK yang menjadi juru uji, mana yang boleh mana yang tidak, mana yang sah mana yang batal. Jika kegiatan dari belanja dan kinerjanya itu bertentangan dengan hukum. Maka itu nanti kita uji di Pengadilan yang tentu melalui proses penyelidikan dari Kejaksaan,” ungkap Plt Bupati Kuansing waktu lalu. **Ref

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.