Sapi Mati Akibat PMK Bakal Dapat Ganti Rugi Rp10 Juta

0 219

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Peternak hewan ternak merasa resah, yang sejak adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini juga menghantui di Provinsi Riau. Pemprov Riau pun, melalui Satgas akan mengusulkan ganti rugi, untuk peternak yang sapinya mati akibat PMK.

Diketahui, mengusulkan ganti rugi untuk peternak di Riau sapinya mati itu, akibat PMK tersebut maka pemerintah segera ganti ruginya sebesar Rp10 juta per ekor sapi. Untuk saat ini sesuai pendataanya pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau terdata dua ekor sapi yang mati.

“Sesuai hasil pendataan pantauan kami, ada dua ekor sapi yang mati diakibatkan PMK. Yakni masing-masing, ada berada di Kampar dan Siak. Sebab ada bantuan ganti rugi oleh pemerintah pusat, maka nantinya diverifikasi serta data. Dilanjut akan usulkan kepada pemerintah pusat agar mendapat ganti rugi tersebut,” ujar Edy Afrizal.

Anggota Tim Satgas Penanganan PMK Riau ini menambahkan, bahwa hal yang demikian baru dapat informasinya. Edy yang merupakan Kepala BPBD Riau ini mengatakan, sebelum halnya dilakukan ganti rugi, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Mulai dari pengecekkan dan verifikasi.

“Tentu, nanti akan diverifikasi dulu oleh petugas di lapangan, apakah benar sapi itu mati karena PMK, kemudian ini akan dicek lagi, terkait apa syarat yang harus dipenuhi oleh peternak untuk mendapat ganti rugi itu sebagaimana ditetapkanya pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menyiapkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor bagi peternak yang hewannya dimusnahkan akibat PMK.

“Terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti, terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), dikutip dari tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden.

Airlangga menjelaskan, demi mencegah penyebaran PMK, pemerintah akan melarang pergerakan sapi di 1.765 kecamatan yang termasuk daerah merah atau sudah terinfeksi oleh PMK. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.