PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, ternyata DPRD Riau tidak tahu akan nama-nama usulan gubernur untuk jadi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, dan Bupati Kampar. Namun yakin, pihaknya pemerintah pusat tak akan zalimi Riau.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada wartawan, Rabu (18/5/2022), saat diminta statmen terkait dua Pj Kepala Daerah tersebut. Ia mengatakan, bahwa proses penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan serta Bupati Kampar adalah hak prerogatif gubernur untuk berkoordinasi dengan Mendagri.
“Artinya itu hak prerogratif gubernur. Hal itu tidak ada kewenanganya DPRD Riau. Dimana nantinya Gubernur Riau dengan Mendagri memutuskan siapa. Itukan di luar kewenangan kita di daerah. Hal ini yang harus kita pahami,” kata Hardianto, Rabu (18/5/2022).
Disinggung mengenai apakah gubernur dalam memutuskan usulan nama 6 orang calon Pj dua daerah, diketahui nama-namanya oleh DPRD, Hardianto mengaku tidak mengetahuinya.
“Tidak. Tidak ada kewajiban gubernur mengusulkan nama-nama itu dengan memberitahu ke DPRD, karena itu hak prerogatif gubernur dan itu kita harus hormati,” kata Hardianto lagi.
Politisi Gerindra ini menambahkan, yang terpenting adalah, pasca 22 Mei 2022, habisnya masa jabatan Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru, maka jangan ada vacum off power atau kekosongan.
Jadi katanya, siapapun yang mengisi nantinya, itu adalah putra-putra terbaik Riau. Apalagi legalitasnya langsung dari Mendagri, mewakili presiden. Sehingga roda pemerintahan di daerah terkait itu bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Riau harus patuh dan tunduk. Saya tak mau masuk dalam ranah politik apapun, terkait siapa yang diusulkan dan siapa yang diputuskan, itu biarlah menjadi kewenangan masing-masing. Gubri usul, Mendagri memutuskan. Kita tak mau menambah minyak ke dalam api,” cakapnya.
Lebih jauh, kata Hardianto, pemerintah pusat pasti tidak ingin menzalimi Riau dalam memutuskan Pj di dua daerah itu. Hanya harapan itu ketika sudah ada SK diputuskan Mendagri, makanya ini jelas memutuskan orang yang tepat. Karena ini bukan main-main, yang mengemban dua tahun lebih ke depan.
“Harapan kita ketika sudah ada SK yang diputuskan Mendagri, makanya ini jelas memutuskan orang yang tepat. Karena ini bukan main-main, yang mengemban dua tahun lebih ke depan. Maka konsep the right man and the right place harus diutamakan. Yang kita pahami, pusat tak mungkin zalimi Riau menunjuk orang yang salah,” tukasnya. **Rul