Wow…… Kapolri Sebut Ada Modus Pengemasan Ulang Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan

0 282

 

JAKARTA, Derakpost.com – Ada modus ulang minyak goreng curah ini menjadi premium atau kemasan. Hal ini, semua ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni pemerintah menemukan modus pengemasan ulang demikian itu untuk dijual di tengah masyarakat.

Dia menjelaskan hal tersebut yang juga kemudian membuat munculnya merek- merek baru minyak kemasan di pasaran saat komoditas tersebut langka. “Kalau hal modus repacking, mengemas ulang. Saat ini banyak munculnya jenis merek baru, yang selama ini tidak ada di pasar,” sebut Listyo kepada wartawan.

Ia menyebutkan bahwa kepolisian bakal yang melakukan pemantauan terhadap produsen minyak sehingga tak lakukan upaya tersebut. Pasalnya, sebut dia, hal pengemasannya ulang minyak curah itu turut mempengaruhi mekanisme pasar dalam halnya penjualan minyak goreng di dalam negeri.

Menurut Listyo, sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah ditujukan untuk mengantisipasi gejolak harga tersebut. Misalnya, penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu.

“Oleh karena itu, untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami (polisi) bersama pak Menperin membentuk Satgas Gabungan,” ujar mantan Kabareskrim tersebut dilansir cnnindonesia.

Jenderal bintang empat itu memastikan bakal menyebar personel satgas yang juga diisi oleh polisi itu ke sejumlah produsen hingga distributor minyak goreng untuk memastikan prosedur yang dilalui sesuai aturan. Pengawasan itu, kata dia, bakal dilakukan secara melekat dalam 24 jam.

Dia pun mengatakan bahwa kepolisian tak akan ragu untuk melakukan penindakan hukum apabila masih terdapat pengusaha yang melanggar aturan. “Akan kami pantau, geser dari kebutuhan curah ke industri ini juga akan kami tindak tegas. Memalsukan dokumen,” ucap dia.

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk peserta yang masuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Jumlah keluarga yang terdaftar diperkirakan mencapai 20,5 juta keluarga.

Minyak goreng menjadi masalah yang tak kunjung usai sejak akhir tahun lalu. Harga bahan pokok itu melejit hingga lebih dari Rp20 ribu per liter di tengah masyarakat. Dimana sejumlah wilayah sempat kesulitan cari minyak goreng yang langka. Kemudian, pemerintah mengeluarkan aturan subsidi minyak goreng kemasan melalui dana BPDPKS. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.