Ini Dia Kerugian Ekonomi dan Sektor Lain di Riau Akibat Kabut Asap

0 51

DERAKPOST.COM – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau bukan sekadar persoalan lingkungan dan kesehatan. Bencana tahunan ini juga menimbulkan beban ekonomi besar, mulai dari terganggunya penerbangan, anjloknya omzet UMKM, hingga terhambatnya distribusi barang.

Pengamat Ekonomi Riau, Dahlan Tampubolon, menyebut kabut asap sebagai biaya ekonomi tersembunyi yang harus ditanggung masyarakat. Meski tidak dipungut secara resmi, dampaknya dirasakan hampir seluruh sektor usaha. “Ekonomi Riau sekarang ini kayak bayar pajak yang gak pernah dipungut, pajak gak nampak bernama kabut asap,” ujar Dahlan.

Menurutnya, dalam ilmu ekonomi, kondisi tersebut dikenal sebagai negative externality atau eksternalitas negatif. Artinya, suatu aktivitas menimbulkan kerugian bagi pihak lain tanpa adanya mekanisme yang secara langsung mengganti biaya tersebut.

Dahlan menilai, kabut asap seharusnya tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai masalah efisiensi ekonomi daerah. “Kita perlu menengok asap bukan lagi sebagai isu lingkungan semata, melainkan sebagai isu efisiensi ekonomi,” katanya.

Kerugian Ekonomi Riau Bisa Tembus Rp15 Triliun

Besarnya dampak ekonomi akibat karhutla terlihat dari sejumlah perhitungan kerugian. Dahlan memaparkan, berdasarkan perhitungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau yang disampaikannya, penurunan produksi rata-rata 30 persen selama satu bulan kabut asap diperkirakan menimbulkan kerugian Rp13,5 triliun.

Angka tersebut ditambah kerugian aset dan kesehatan sebesar Rp1,5 triliun. Dengan demikian, total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 triliun per bulan. Bahkan, kerugian ekonomi di Riau pada Februari hingga April 2014 disebut telah menyentuh Rp20 triliun.

Sementara itu, Bank Dunia mencatat kerugian ekonomi nasional akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015 mencapai Rp221 triliun atau setara 1,9 persen produk domestik bruto (PDB) nasional. Pada 2019, kerugian akibat kebakaran kembali diperkirakan mencapai US$5,2 miliar.

Dahlan mengingatkan, pengalaman masa lalu menunjukkan karhutla berpotensi berjalan beriringan dengan perlambatan ekonomi Riau. Pada 2015, ketika kebakaran lahan secara nasional mencapai sekitar 2,6 juta hektare, pertumbuhan ekonomi Riau tercatat hanya 0,22 persen. Angka itu merosot dibandingkan pertumbuhan 2,70 persen pada 2014.

Pada 2019, ekonomi Riau sempat mencatat pertumbuhan 2,84 persen. Namun, pada triwulan IV tahun tersebut, pertumbuhan ekonomi tercatat 2,91 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), di tengah kondisi asap yang kembali menyelimuti wilayah tersebut.

Menurut Dahlan, struktur ekonomi Riau yang sekitar 73 persen ditopang industri pengolahan, pertambangan, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan membuat daerah ini rentan terhadap gangguan aktivitas ekonomi akibat karhutla.

Omzet UMKM Turun, Penerbangan Terganggu

Dampak kabut asap juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Dahlan merujuk data Bank Indonesia Perwakilan Riau yang mencatat omzet penjualan UMKM turun 24,95 persen. Sektor angkutan udara bahkan mengalami penurunan hingga 50 persen, dengan nilai kerugian lebih dari Rp200 miliar.

Sementara itu, jasa pengiriman mengalami penurunan hingga 60 persen karena sebagian distribusi barang harus dialihkan melalui jalur darat. Sektor perdagangan, hotel, serta makanan dan minuman juga tercatat mengalami penurunan sebesar 30 persen.

Gangguan penerbangan menjadi salah satu contoh bagaimana kabut asap memicu efek berantai terhadap perekonomian. Ketika jarak pandang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru turun di bawah 500 meter hingga menyebabkan penundaan penerbangan, kerugian tidak hanya dialami penumpang dan maskapai.

Aktivitas bisnis yang bergantung pada transportasi udara ikut terdampak. Distribusi barang melambat, perjalanan usaha terganggu, dan biaya transaksi meningkat.

Ratusan Ribu Kasus ISPA Jadi Beban Ekonomi

Selain mengganggu aktivitas usaha, kabut asap juga menimbulkan beban kesehatan dan pendidikan. Dahlan menyebut, pada puncak karhutla 2015 tercatat sekitar 500.000 kejadian infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dengan 19 korban jiwa. Biaya layanan kesehatan diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Sementara itu, tambahan biaya di sektor pendidikan akibat kegiatan belajar yang diliburkan mencapai Rp540 miliar.
Pada 2019, lebih dari 900.000 kasus ISPA dilaporkan di Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah dalam beberapa bulan.

Menurut Dahlan, dampak tersebut tidak bisa dianggap sebagai kerugian sesaat. Pekerja yang jatuh sakit kehilangan produktivitas, sedangkan anak-anak yang tidak dapat mengikuti pembelajaran secara normal berisiko mengalami gangguan proses pendidikan.

Dalam perspektif ekonomi, kondisi ini berkaitan dengan teori human capital atau modal manusia, yang menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai faktor penting dalam meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Selain mengganggu kegiatan usaha, kabut asap juga menimbulkan beban kesehatan yang berpotensi mempengaruhi produktivitas masyarakat dalam jangka panjang,” ucapnya.

Jika terus berulang, Dahlan menilai kabut asap dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, menekan kemampuan fiskal daerah, serta merusak reputasi perdagangan Riau.

Di satu sisi, aktivitas ekonomi melemah. Di sisi lain, pemerintah dan masyarakat harus menanggung tambahan biaya untuk layanan kesehatan, perlindungan warga, serta penanganan dampak asap.

Usul Insentif bagi Desa Penjaga Gambut
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dahlan mendorong pendekatan yang tidak hanya mengandalkan sanksi terhadap pelaku karhutla, tetapi juga memberikan insentif ekonomi bagi pihak yang berhasil menjaga lingkungan.

Salah satu usulannya adalah skema insentif gambut basah. Melalui skema ini, desa yang mampu menjaga tinggi muka air gambut dan mempertahankan kondisi tanpa titik api selama satu tahun diusulkan memperoleh tambahan bobot Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa sebesar 5 persen.

“Menjaga gambut harus menjadi sumber pendapatan, bukan beban,” tegasnya.
Dahlan juga mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Asap atau Smoke Contingency Fund dengan alokasi sebesar 1 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Dana tersebut dapat digunakan sebagai bantalan ekonomi ketika kabut asap mengganggu aktivitas masyarakat. Bentuk dukungan yang diusulkan antara lain bantuan bagi UMKM, pemilik warung, dan pengemudi ojek yang mengalami penurunan omzet, serta bantuan operasional sekolah ketika kegiatan belajar harus diliburkan.

Selain itu, Dahlan menyoroti potensi ekonomi dari pengelolaan gambut secara berkelanjutan. Dengan luas lahan gambut yang disebut mencapai sekitar 5 juta hektare, Riau dinilai memiliki peluang mengembangkan ekonomi berbasis perlindungan lingkungan, termasuk memanfaatkan potensi pasar karbon.

Ia menilai, perubahan pendekatan diperlukan agar perlindungan lingkungan tidak hanya dianggap sebagai biaya, tetapi juga menjadi peluang menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. “Ayo kita ubah narasi dari Riau sebagai sumber asap menjadi Riau sebagai penjaga karbon,” ujarnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.