DERAKPOST.COM – Penutupan lokalisasi tidak serta-merta bisa menghapus praktik prostitusi di Kota Pekanbaru. Aktivitas itu, dahulunya terpusat di kawasan lokalisasi, seperti Teleju. Tapi kini, disebut bergeser ke pola yang lebih terselubung, dengan memanfaatkan hotel dan platform digital untuk menjangkau pelanggan.
Di balik pertumbuhan ekonomi Kota Bertuah, praktik prostitusi terselubung atau covert prostitution menjadi fenomena yang perlu dicermati. Pola transaksinya disebut semakin fleksibel, mulai dari pemesanan melalui aplikasi percakapan hingga perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa.
Berdasarkan keterangan seorang warga Pekanbaru berinisial A, sejumlah penyedia jasa diduga menunggu pesanan di kamar hotel sebelum melayani pelanggan yang menghubungi mereka melalui aplikasi.
“Modusnya beragam, ada yang menawarkan jasa pijat hingga layanan langsung (short time). Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta, tergantung kelas hotelnya. Semakin tinggi bintang hotel tersebut, semakin mahal tarifnya,” ujarnya.
Menurut A, pemesanan tidak hanya dilakukan secara langsung melalui aplikasi. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan perantara atau joki yang membantu mempertemukan pelanggan dengan penyedia jasa.
A juga mengungkapkan dugaan adanya oknum petugas hotel yang membantu akses pelanggan. Namun, keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi independen untuk memastikan pihak yang terlibat serta bentuk perannya.
Selain itu, sejumlah pekerja seks disebut dapat diminta menemani tamu di tempat hiburan malam (THM) atau tempat karaoke sebelum aktivitas berlanjut ke hotel.
Lokalisasi Ditutup, Pola Diduga Berubah
Perubahan pola tersebut memperlihatkan bahwa penutupan lokalisasi tidak otomatis menyelesaikan persoalan prostitusi. Aktivitas yang sebelumnya terpusat di satu kawasan diduga beralih ke lokasi yang lebih tersebar dan sulit dipantau.
Hotel, aplikasi percakapan, serta jaringan perantara menjadi sejumlah titik yang disebut dalam keterangan narasumber. Meski demikian, belum ada data terverifikasi yang menunjukkan skala praktik tersebut, jumlah pihak yang terlibat, maupun hotel tertentu yang menjadi lokasi transaksi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap dugaan transaksi prostitusi yang memanfaatkan fasilitas penginapan dan komunikasi digital.
Diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah praktik tersebut melibatkan jaringan terorganisasi atau berlangsung melalui hubungan individual antara pelanggan dan penyedia jasa.
Mahasiswa Disebut Ikut Terseret
Fenomena ini juga disebut bersinggungan dengan kehidupan sebagian mahasiswa di Pekanbaru. Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta berinisial R mengungkapkan bahwa tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi pergaulan yang diminati sejumlah rekannya.
Menurut R, perkenalan biasanya bermula dari ajakan berkumpul di kafe. Pertemuan kemudian berlanjut ke tempat hiburan malam, bahkan dalam sejumlah kasus disebut berujung pada aktivitas di hotel.
“Awalnya diajak nongkrong sekali dua kali. Setelah itu baru diajak ke tempat hiburan malam. Di sana, konsumsi minuman keras dan narkoba sudah menjadi hal biasa, yang kemudian berlanjut ke hotel,” tutur R.
R mengklaim beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru ramai dikunjungi mahasiswa. Ia menilai, pada sebagian pergaulan, aktivitas tersebut tidak lagi semata-mata berkaitan dengan transaksi ekonomi, tetapi juga telah menjadi bagian dari gaya hidup.
Namun, klaim mengenai konsumsi narkoba maupun keterlibatan mahasiswa dalam prostitusi tidak dapat digeneralisasi tanpa bukti dan data pendukung. Keterangan seorang narasumber belum cukup untuk menggambarkan perilaku mahasiswa secara keseluruhan.
R juga membedakan hubungan antarmahasiswa yang disebutnya berlangsung atas dasar suka sama suka dengan hubungan yang melibatkan imbalan uang.
“Kalau sesama mahasiswa biasanya atas dasar suka sama suka. Berbeda jika yang membawa orang luar atau pria matang, biasanya ada imbalan uang jajan tambahan,” katanya.
Pengawasan dan Penelusuran Perlu Diperkuat
Dugaan pergeseran praktik prostitusi ke hotel dan platform digital menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan berbasis bukti. Pengawasan tidak cukup hanya berfokus pada penutupan lokasi tertentu, tetapi juga perlu menyasar dugaan transaksi ilegal, eksploitasi, perdagangan orang, serta keterlibatan pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu menelusuri informasi yang disampaikan para narasumber, termasuk dugaan peran perantara dan oknum petugas penginapan. Di sisi lain, pemeriksaan harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan tuduhan terhadap individu atau usaha tertentu tanpa bukti.
Keterangan A dan R menjadi petunjuk awal mengenai pola yang mereka klaim terjadi di lapangan, bukan bukti final bahwa seluruh praktik tersebut berlangsung secara luas di Pekanbaru.
Untuk memastikan gambaran yang utuh, diperlukan konfirmasi kepada kepolisian, pemerintah daerah, pengelola hotel, serta pihak terkait lainnya. Data mengenai penindakan, pola transaksi, dan potensi eksploitasi juga penting untuk mengukur skala persoalan.
Pertanyaan mendasarnya kini bukan sekadar apakah prostitusi masih terjadi setelah lokalisasi ditutup, melainkan bagaimana praktik tersebut beradaptasi, siapa yang mengambil keuntungan, dan sejauh mana pengawasan mampu menjangkau pola transaksi yang semakin tersembunyi. (Dairul)