DERAKPOST.COM – Sitti Husniah Talenrang diberhentikan dengan secara tidak hormat, dari Jabatan Bupati Gowa. DPRD akan taja rapat pimpinan, untuk membahas tahapan pengesahan dan pengangkatan pada Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, menjadi bupati definitif.
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat keputusan (SK) pemberhentian Bupati Gowa dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Gowa yang telah diterima dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Setelah kami menerima, tentu akan kami tindak lanjuti dan bawa ke rapat pimpinan. Dalam rapat itu, kami akan membahas tahapan yang akan dilakukan secara kelembagaan, terutama pelaksanaan paripurna pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Gowa sebagai bupati definitif,” kata Hasrul, Jumat (16/10/206).
Dikutip dari laman CNNIndonesia. Didalam hal ini, Hasrul menegaskan SK tersebut sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait kabar pemberhentian Husniah Talenrang yang sebelumnya disebut-sebut sebagai informasi hoaks.
Dia menyebut SK pemberhentian Husniah berlaku sejak 14 Oktober 2026. Pada tanggal yang sama, Darmawangsa Muin mulai menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Gowa. “Kalau melihat SK, Ibu Bupati diberhentikan dengan tidak hormat. SK itu mulai berlaku pada 14 Oktober kemarin,” ujarnya.
Hasrul mengatakan perubahan kepemimpinan di Kabupaten Gowa diharapkan dapat memulihkan jalannya pemerintahan yang sempat terdampak persoalan tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah pembahasan anggaran daerah, termasuk APBD 2027 dan program-program prioritas pemerintah kabupaten. Keberadaan Plt Bupati diharapkan membuat proses pembahasan anggaran kembali berjalan.
“Kami berharap dengan keluarnya SK Plt Bupati ini, Pak Darmawangsa bisa kembali menjalankan tahapan pembahasan anggaran, terutama pembahasan APBD 2027,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Gowa akan berkomunikasi dengan Darmawangsa terkait persoalan penonaktifan tujuh pejabat yang sebelumnya dilakukan oleh Husniah Talenrang.
Hasrul berharap para pejabat tersebut dapat dikembalikan ke posisi semula agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
“Kami akan komunikasikan dengan Pak Plt Bupati terkait kondisi pemerintahan di Kabupaten Gowa, termasuk penonaktifan tujuh pejabat. Kami berharap mereka bisa dikembalikan ke jabatan awal sehingga semua kegiatan pemerintahan kembali berjalan,” katanya.
DPRD dalam hal ini, menyoroti persoalan pembayaran gaji yang disebut sempat mengalami tunggakan. Hasrul berharap pergantian kepemimpinan dapat menjadi jalan keluar bagi persoalan tersebut.
“Ya, termasuk itu juga terjadi kemarin. Insya Allah ke depan setelah keluarnya SK PLT bupati ini, Pak Wakil bisa segera menjadikan jalan keluar,” ujarnya.(Dairul)