Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Kasus OTT, Jubir KPK Sebut Belum Juga Hadir pada Panggilan Kedua

0 51

DERAKPOST.COM – Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dipanggil, sebagai saksi melengkapi berkas perkara tersangka yang diproses hukum atas kasus dugaanya dalan pemerasan pengurusanya Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Namun sambungnya, dalam pemanggilan hari Kamis (15/10/2026), seperti dijadwal itu hingga siang ini belum tampak hadir. Ia menyebutkan, Nusron nanti akan diperiksa sebagai saksi untuk hal melengkapi berkas perkara tersangka yang diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Benar, masih terjadwal hari ini, untuk pemeriksaan Saudara NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN. Sampai dengan siang ini, yang bersangkutan belum hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Seperti dikutip dari laman CNNIndonesia. Ia mengatakan, bahwa Penyidik KPK masih menunggu kehadiranya Nusron di Gedung Merah Putih KPK. Budi menyebut sampai siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran Nusron.

“Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam hal agenda penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini,” ujarnya. Ini sebutnya, adalah panggilan kedua untuk Nusron. Hal panggilan pertama pada pekan lalu, ia tidak hadir panggilan untuk pemeriksaan.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.