Setelah Dapat Kritikan, Akhirnya Hari Ini DLHK Pekanbaru Tutup Sementara RTH dan Taman Kota

0 4

DERAKPOST.COM – Kepala Dinas Lingkung Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan, didalam hal mengantisipasi gangguan pernapasan bagi warga. Maka mulai hari ini, sudah menutup sementara sejumlahan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota. Penutupan, hingga tanggal 15 Oktober 2026.

“Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk yang akibat paparan kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ini, mengantisipasi gangguan pernapasan bagi warga. Maka kami dari DLHK Pekanbaru ini akan menutup sementara sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota. Hal itu dimulai hari ini,” kata Reza.

Ia mengatakan ada dua RTH yang ditutup sementara yakni RTH Putri Kacamayang di Jalan Sudirman dan serta RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani-Jalan Riau. Dan kebijakan serupa juga diterapkan pada sejumlah taman kota. Kondisi ini, sebutnya itu perlu menjadi perhatian bagi anak-anak dan masyarakat memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.

Reza mengatakan, bahwasa penutupan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk hal mengurangi risiko masyarakat terpapar udara yang kurang sehat. Kebijakan itupun ditujukan untuk melindungi kelompok yang rentan terhadap dampak memburuknya kualitas udara.

Reza menyebut, penutupan bersifat sementara. DLHK akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di Pekanbaru. RTH dan taman kota akan kembali dibuka setelah kondisi udara dinilai lebih aman bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang terbuka.

Reza mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindung Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.

Di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan polutan.

DLHK juga mengingatkan masyarakat tidak lakukan pembakaran lahan. Pembakaran dapat memicu dan memperluas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.