Pemkab Kuansing Tetap Gelar Berbagai Keramaian Ditengah Kabut Asap Mendera, Warga tanpa Pakai Masker
DERAKPOST.COM – Kabut asap, mendera. Tapi ditengah kondisi memburuk kualitas udara diakibat ada Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini, pihaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tetap gelar berbagai kegiatan keramaian
Padahal diketahui adanya anjuran larangan atau kebijakannya pemerintah mengimbau masyarakat untuk hal mengurangi aktifitas di luar rumah hingga liburkan sekolah. Hal dilakukan Pemkab Kuansing ini kontradiktif dengan kebijakan yang dibuat pemerintah.
Kegiatan yang digelar Pemkab Kuansing ini dalam rangka memeriahkannya hari ulang tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kuansing. Rangkaian kegiatan lebih banyak di luar ruangan, seperti gerak jalan santai pada Kamis (8/10/2026) di Telukkuantan.
Hari yang sama, Pemda Kuansing juga menggelar permainan tradisional di Hutan Kota Pulau Bungin. Pada malam harinya, Pemda Kuansing menggelar lomba nyanyi di Taman Jalur. Dan kebanyakan warga itu tidak memakai masker, termasuk pejabat Sekda setempat.
Pada hari ini, Jumat (9/10/2026), kegiatan Pemda Kuansing itu dipusatkan di Danau Kebun Nopi berada di Kecamatan Kuantan Mudik. Adapun kegiatannya berupa gerak jalan bersempena Hari Olahraga Nasional (HAORNAS). Kemudian ini dilanjut dengan pacu jalur mini di lokasi tersebut.
Terkait kondisi ini, dari Pj Sekda Kuansing, Muradi tidak memberikan penjelasan atau alasan mendasar terkait kebijakanya tetap menggelar kegiatan di tengah kabut asap. Muradi itu hanya berfokus pada imbauan teknis bagi peserta tanpa menerangkanya mengapa agenda luar ruangan.
“Terkait hal rangkaian kegiatan pemerintah daerah di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Kuansing, kami jelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di luar ruangan yang dilaksanakan mempedomani beberapa hal, yakni memakai masker,” katanya.
Ia juga mengatakan, bagi ASN serta warga menderita ISPA atau penyakit lain diakibat dampak kabut asap, itu diimbau untuk tak mengikuti kegiatan. Namun yang ikut serta juga diimbau memakai masker.
Padahal diketahui, keputusan tetap menaja deretan agenda terbuka, yakni pengerahan massa ASN, pelajar, hingga warga umum ini dinilai berisiko memicu meningkatkanya kasus gangguan pernapasan. (DeHa)