Catatan DPRD Riau Terkait APBD-P 2026 yang Disepakati, Ini Tanggapan Plt Gubernur

0 53

DERAKPOST.COM – Kaderismanto seusai Rapat Paripurna mengatakan, berdasarkan laporan hasil kerja Banggar, bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, mengalami penurunan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemrov Riau mengingat besarnya potensi ekonomi dimiliki daerah.

“Ya, catatan kita ada berapa hal. Yang pertama, kita minta khusus di tahun 2027 nanti harus betul-betul dilakukan efisiensi kepada hal-hal yang lebih bermanfaat. Kemudian pada struktur anggaran, kita memang menegaskan, menekankan untuk belanja modal, ya, belanja modal. Terkait belanja pembangunan itu harus berimbang, dengan belanja yang lain termasuk belanja operasi,” ucap Ketua DPRD Riau ini

Ia menjelaskan, dua tahun sebelumnya belanja operasi itu cukup besar dan tidak berimbang, Kemendagri menyarankan hasil konsultasi Banggar, supaya belanja itu jadi berimbang atau jangan jomplang. Karena itu, yang perlu ditelusuri.

“Belanja operasinya berimbang, belanja pembangunannya juga berimbang, tidak jomplang. Artinya, mungkin belanja gaji saja kalau kita hitung, itu mungkin bisa di atas 60%, ya. Walaupun sesungguhnya belanja pegawai itu di bawah itu, tapi kan ada belanja lain lagi, belanja jasanya itu kan juga besar,” kata dia.

Oleh karena itu Kaderismanto berharap, pada tahun-tahun berikutnya Pemprov diminta memperhatikan berapa hal, termasuk struktur belanja untuk dilakukan penyesuaian ulang, skema ulang. Kemudian pendapatan juga harus digenjot.

Politisi PDIP itu mengatakan, DPRD Riau sampai hari ini masih tetap mendorong, kalau perlu bersama-sama dengan pemerintah daerah dan Satgas yang sudah dibentuk agar ini menjadi menjadi kenyataan untuk meningkatkan pendapatan daerah pada sektor-sektor tertentu, khususnya pada pendapatan asli daerah, khususnya pajak-pajak daerah.

“Tadi kita sarankan juga untuk melakukan skema kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Kita berbagi tanggung jawab, namun tetap juga harus berbagi beban kerja,” ucapnya.

Kaderismanto beralasan dari total pendapatan dari beberapa sektor pajak dan PAD, pemerintah kabupaten/kota juga ada yang besar pendapatannya daripada provinsi. Misalnya, PBB-KB itu kabupaten/kota 70%, PKB kabupaten/kota itu 64%, itu jauh lebih besar daripada provinsi.

“Nah, oleh karena itu skema kerjanya ini memang harus disusun, apakah nanti dalam Pergub diatur. Kemudian bagaimana sharing biaya operasionalnya juga. Supaya betul-betul sinkron bergerak bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memang dapat, karena pelaku usaha itu ada di kabupaten/kota,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur SF Hariyanto dikonfirnasi pada tempat yang sama. Saat itu mengatakan, pihaknya meminta Tim Optimasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) untuk meningkatan pendapatan. Selain itu OPD di lingkungan Pemprov Riau juga diminta menggunakan anggaran seefisien mungkin, tepat sasaran.

“Jadi catatannya memang kita upayakan diminta untuk meningkatkan pendapatan. Yaitu, memang sama-sama dengan kita membentuk Tim Optimasi Pendapatan Daerah (OPAD) peningkatan pendapatan, ya itu salah satunya. Yang kedua, gunakan anggaran seefisiensi mungkin, tepat sasaran. Dan ketiga, memang di sini ada kenaikan,” ucapnya.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.