Pasca Viral Disorot Wali Murid, Ini Menjadi Pengakuan Kepala MIN 1 Pekanbaru atas Persoalan Komite

0 56

DERAKPOST.COM – Mosi tidak percaya ini dilayangkan puluhan orang tua dari murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Pekanbaru. Surat terbuka yang berisi mosi tidak percaya kepada ketua komite sekolah dan kepala madrasah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan tidak transparannya di dalam pengelolaan dana komite yang ditarik dari kantong orang tua siswa selama bertahun di sekolah keagaaman, beralamat di Jalan Sumatera No19 A, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.

Surat terbuka itu yang beredar pada Jumat (11/9/2026) tersebut menjabarkan keluhan tentang sumbatan informasi terkait aliran dana komite. Para orang tua, merasa dana yang mereka setorkan itu setiap bulan atau pun semester demi mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar itu, tidak pernah dilaporkan secara terbuka.

Terkait hal itu, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pekanbaru, Rusydi, angkat bicara terkait surat terbuka dan mosi tidak percaya yang disampaikan sejumlah wali murid terhadap pengelolaan dana komite sekolah. Rusydi pun, mengatakan, hingga Selasa (15/9/2026) siang, bahwa belum menerima surat terbuka itu..

“Belum ada kami terima surat terbuka atau maupun mosi tidak percaya yang disebut dilayangkan sejumlah wali murid tersebut,” ungkap Rusydi kepada wartawan. Disebut dia, kalau pengelolaan dana komite selama ini berada pada komite sekolah. Ia dengan tegas menyebutkan, bahwa laporan terkait penggunaan dana tersebut telah disiapkan oleh pihak komite.

Rusydi menjelaskan, bahwasa dana komite itu digunakan untuk membiayai kebutuhan kegiatan pendidikan ini tidak terakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penggunaan antara lain untuk bisa mendukung peningkatan akan kompetensi siswa serta pemenuhan sarana dan serta prasarana guna dapat menunjang kualitas pendidikan.

“Dana komite digunakan untuk kegiatan yang tidak tercover oleh dana BOS,” ujar Rusydi. Dia mencontohkan penggunaan dana tersebut berkaitan dengan upaya tingkatkan kompetensi siswa maupun mendukung kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Halnya, peningkatan kompetensi anak-anak. Sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas siswa,” ujar Rusydi.

Terkait kontribusi yang diberikan wali murid, Rusydi mengatakan besaran pembayaran tidak diberlakukan secara kaku kepada seluruh orang tua siswa. Menurut dia, kemampuan ekonomi wali murid menjadi salah satu pertimbangan. Bahkan, kata dia, terdapat siswa yang dibebaskan dari pembayaran karena kondisi ekonomi keluarganya.

“Tergantung kemampuan wali murid, bahkan ada yang digratiskan, dibayar melalui Baznas, Masjid Al Falah dan orang tua asuh dari guru-guru MIN 1,” katanya. Rusydi juga membantah adanya unsur pemaksaan dalam pembayaran tersebut. Menurut dia, wali murid yang mengalami kendala ekonomi dapat berkomunikasi dengan pihak komite untuk memperoleh keringanan.

“Tidak ada paksaan, selagi mereka berkomunikasi dengan komite. Tentunya ada syarat yang harus dilampirkan seperti surat keterangan dan pernyataan tidak mampu,” ujarnya.

Di sisi lain, Rusydi mengatakan pihak madrasah saat ini juga tengah mencari waktu tepat untuk melakukan pemilihan ketua komite yang baru. Pasalnya, Faisal yang menjabat sebagai ketua komite disebut telah mengundurkan diri dari posisi tersebut. Namun dalam masalah ini, pihak madrasah akan komunikasi dengan Faisal.

Sebelumnya, puluhan orang tua dan wali murid MIN 1 Pekanbaru melayangkan surat terbuka yang berisi mosi tidak percaya terhadap ketua komite sekolah dan kepala madrasah. Mereka mempersoalkan dugaan tidak transparannya pengelolaan dana komite yang dihimpun dari wali murid selama bertahun-tahun.

Dalam surat tersebut, wali murid meminta laporan keuangan, termasuk pemasukan, saldo kas dan penggunaan dana komite sejak tahun ajaran 2013/2014 hingga 2026 dibuka. Mereka juga meminta difasilitasi rapat bersama seluruh wali murid untuk membahas pengelolaan dana tersebut. Surat itu turut ditembuskan kepada Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Kemenag Kota Pekanbaru hingga pihak Inspektorat Jenderal Kemnag RI. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.