DERAKPOST.COM – Disaat sekarang, viral keinginan para Kepala Desa (Kades) yang minta tidak dibatasi periodesasi menjabat. Hal tersebut sedang jadi polemik.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengingatkan usulan periode jabatan Kades tak dibatasi waktu akan menutup kesempatan pemimpin baru.
“Pembatasan masa jabatan bukan hanya untuk mencegah penyimpangan kekuasaan. Pembatasan juga bertujuan membuka kesempatan bagi munculnya pemimpin baru,” katanya kepada wartawan
Seperti ditulis dalam kolom Kompas, hari Jumat (11/9/2026). Dia menegaskan, desa membutuhkan regenerasi dan anak-anak muda yang berprestasi untuk memimpin, termasuk membawa gagasan, inovasi dan energi baru.
Djohan menegaskan, jangan sampai usulan ini menjadi opini yang berkembang meyakini hanya satu orang atau satu keluarga yang mampu memimpin sebuah desa.
“Karena itulah awal dari politik dinasti. Hari ini bapaknya menjadi kepala desa, besok anaknya, lalu istrinya, kemudian kerabatnya. Jabatan publik akhirnya berubah menjadi milik keluarga,” tutur Djohan.
Padahal, kata Djohan, demokrasi dan sistem merit mengajarkan sesuatu yang berkebalikan, yakni siapa pun yang memiliki kapasitas, integritas, dan memenuhi syarat bisa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin desa.
Ia juga menegaskan, kepala desa yang berhasil memimpin desanya selama belasan tahun seharusnya meninggalkan legasi dengan baik.
“Tidak semua pengabdian harus berakhir di kursi yang sama, mereka dapat naik kelas menjadi anggota DPRD, wakil bupati, bupati, atau mengabdikan diri dalam bidang lain,” imbuhnya. (Dairul)