Ada 123 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

0 52

DERAKPOST.COM – Sebanyak 123 orang Warga Binaan dari Wilayah Banten dan Daerah Khusus Jakarta ini, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kamis (10/9/2026). Pemindahan dilakukan untuk penataan hunian, serta peningkatan keamanan dan ketertiban, dan optimalisasi proses pembinaan

Demikian halnya itu disampaikan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Ditjenpas. Disebut dia, untuk memastikan kelancaran proses pemindahan itu, pihaknya bekerja sama dengan Satbrimob Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.

Adapun Warga Binaan dipindahkan, 87 orang dari Lapas Kelas I Cipinang, 9 dari Lapas Kelas I Tangerang, 26 dari Lapas Kelas IIA Cilegon, dan 1 dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Mereka dipindahkan ke berbagai Lapas di Nusakambangan.

“aitu 40 orang ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 22 ke Lapas Kelas IIA Besi, 22 ke Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 ke Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dan 9 ke Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan,” katanya.

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Warga Binaan jalani pengecekan administrasi, identitas, jumlah, serta kondisi keamanan. Usai dipastikan aman dan kondusif, Warga Binaan menuju Pelabuhan Sodong Nusakambangan menggunakan kapal penyeberangan Pemasyarakatan, untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Lapas tujuan masing-masing.

“Alhamdulilah. seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan.

Tatan menambahkan, pemindahan ini sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta upaya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menyatakan, penempatan Warga Binaan di Lapas baru dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan keamanan tetapi juga aspek pembinaan.

“Di Lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan. Dengan halnya  pemindahan tersebut, sejak November 2024 hingga hari ini, tercatat sudah lebih dari 3.100 Warga Binaan dipindahkan ke Nusakambangan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.