Bupati Siak Temukan Dugaan Pembakaran, Karhutla 30 Hektare di Koto Gasib Kok Belum Terungkap?

0 53

DERAKPOST.COM – Pengusutan kebakaran lahan di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, yang sebelumnya itu menjadi temuan Bupati Siak bersama Kapolres dinilai masih berjalan lamban. Aparat kepolisian didesak mengungkap penyebab dari kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Kebakaran tersebut, terjadi di lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare. Saat turun ke lokasi, Bupati Siak bersama Kapolres menemukan ada suatu aktivitas pembukaan lahan dan serta indikasi yang dinilai perlu didalami terkait akan dugaan pembakaran secara sengaja.

Bupati Siak, sebelumnya juga mengecam dugaan pembakaran tersebut dan meminta aparat penegak hukum dalam penegakkan aturan tidak tebang pilih pada pihak diduga pelaku Karhutla. Di.lahan yang terbakar itu, disebut-sebut diduga dikuasai warga Kota Pekanbaru ini berinisial Galih.

Bupati Siak ini, juga meminta yang menjadi dasar penguasaan lahan itu mesti ditelusur dan termasuk surat atau dokumennya yang jadi dasar hal kepemilikan (penguasaanya) lahan. Penelusuran itu dinilai penting untuk memastikan status lahan, sekaligus dalam ungkap pihak atas kebakaran.

Di sisi lain, pihak polisi menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan alat bukti di lapangan. Seperti hal disampaikan oleh Kapolres Siak, bahwasa penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus pihak yang bertanggung jawab kejadian ini.

Masyarakat pun mendesak Kapolres Siak dan Polda Riau tidak berlama-lama dalam mengungkap perkara tersebut. Mereka ini meminta untuk setiap temuan di lapangan, termasuk dugaanya pembukaan lahan dan indikasi pembakaran, ditindaklanjut dengan secara serius serta profesional.

Desakan juga mencuat setelah pihak polisi mengungkap kasus karhutla di Kabupaten Rokan Hulu. Dalam perkara tersebut, polisi dengan cepat telah menetapkan tersangka atas hal kebakaran lahan sekitar 4 hektare. “Di Rokan Hulu, kepolisian sudah tetapkan tersangka, Siak kenapa,” ujarnya.

Sementara itu, diketahui dari kuasa hukum Galih membantah klienya ini terlibat dalam kebakaran lahan yang terjadi di Kota Gasib. Justru ia menyebutkan, bahwa Galih malah
sangat mendukung didalam proses hukum terhadap pihak yang terbukti telah sengaja membakar lahan di Koto Gasib. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.