DERAKPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus mendorong pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada warga binaan. Salah satunya melalui program SI TARMI (Sesi Tanya Jawab Integrasi dan Remisi).
Kegiatan digelar langsung di area blok hunian dan dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Sunu Istiqomah Danu bersama jajaran struktural.
Melalui pendekatan jemput bola, petugas memberikan ruang bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyampaikan pertanyaan terkait hak-hak mereka, khususnya mengenai remisi dan program integrasi.
Sunu menjelaskan, WBP dapat menanyakan secara langsung mengenai persyaratan, prosedur hingga alur pengusulan remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Kami ingin memastikan tidak ada kesimpangsiuran informasi terkait pengusulan remisi dan integrasi. Semua layanan di Lapas Narkotika Rumbai diberikan secara gratis dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sunu.
Antusiasme WBP terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama sesi dialog. Program SI TARMI diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara petugas dan warga binaan sekaligus menciptakan layanan pemasyarakatan yang kondusif, harmonis, dan bebas dari pungutan liar. (Redaksi)