Anggota Komisi III DPRD Abdullah: Rp29 Triliun Lagi, Riau Bisa Salip Sumut dan Jadi Nomor 1 di Luar Jawa
DERAKPOST.COM – DPRD Riau mendorong percepatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda yang berkaitanya dengan investasi dan hilirisasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Riau mengejar PDRB Sumatera Utara (Sumut).
Anggota Bapemperda DPRD Riau, Abdullah mengatakan investasi baru dan hilirisasi harus menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi Riau. “Harapan kita hilirisasi itu dan pertumbuhan investasi-investasi baru menjadi bagian penting untuk kemajuan Riau,” kata Abdullah, Selasa (1/9/2026).
Abdullah menyebut PDRB Riau kini hanya terpaut sekitaran Rp 29 triliun dari Sumut. Jika selisih tersebut berhasil dikejar, Riau berpeluang menjadi provinsi dengan PDRB terbesar di luar Pulau Jawa. Katanya, kalau Riau bisa menyalip Sumut, maka nanti Riau menjadi provinsi dengan PDRB tertinggi di luar Jawa.
Politisi PKS itu menegaskan, bahwa target tersebut bukan sekadar mengejar posisi di atas kertas. Menurutnya, menjadi provinsi dengan PDRB terbesar di luar Jawa akan memperkuat posisi tawar Riau di hadapan pemerintah pusat.
“Kalau sudah ranking satu di luar Jawa, ini mengalahkan Kalimantan, Sulawesi, serta Papua. Bahkan di Sumatera, di luar Jawa, kita baru enak bicara sama pusat,” katanya. Dia menilai, pertumbuhan investasi sangat harus berdampak langsung terhadap pada masyarakat.
Investasi yang masuk katanya, diharapkan membuka lapangan pekerjaan, tingkatkan PAD, sekaligus menggerakkanya ekonomi daerah. Karena sambung dia, jika investasi naik, PAD naik, lapangan kerja bertambah, putaran ekonomi semakin baik.
Sektor hilirisasi sawit menjadi salah satu peluang besar yang disorot. Riau memiliki produksi CPO sekitar 14 juta ton per tahun. Abdullah menilai potensi tersebut harus diolah lebih jauh agar menghasilkan nilai tambah bagi daerah.
“Turunan CPO itukan ada 131 jenis barang yang bisa dihasilkan dari CPO. Nah, ini nilai tambah bagi Riau,” sebutnya. Menurutnya, posisi Riau yang strategis ini di jalur Selat Malaka juga menjadi modal besar didalam menarik investor.
Namun, potensi tersebut harus didukung regulasi yang mampu memberi kepastian dan kemudahan bagi dunia usaha. Perda tersebut, kata dia, mesti mampu mengatur kemudahanya perizinan, fasilitas investasi hingga insentif fiskal.
“Yang penting, kaitan dengan kemudahan perizinan, kemudahan pada fasilitas ketika investasi masuk, insentif fiskal. Oleh sebab itu, Perda-perda itu mengatur itu,” jelasnya. Abdullah mengingatkan pemerintah untuk memangkas birokrasi. (Dairul)