DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, pelantikanya Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau terpilih, tidak ada kepastian. Penundaan pelantikan pada tujuh orang tersebut diduga ada intervensi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya untuk pelantikan dijadwalkan bersamaan anggota Komisi Informasi (KI) Riau, pada Rabu (26/8/2026), namun batal dilaksanakan. Sebab satu orang yang telah dinyatakan ini lulus uji kelayakan kepatutan serta diumumkan didalam rapat paripurna DPRD Riau, baru-baru ini.
Pelantikan batal,diduga adanya intervensi dari petinggi PAN. Dugaan tersebut, yang berkaitan dengan rekomendasi diberikan oleh PAN kepada calon komisioner sudah terpilih. Calon komisioner direkomendasi PAN sebelumnya mendapat penolakanya dari internal partai.
Terkait hal batal atau ditunda pelantikanya tujuh orang Komisioner KPID Riau tersebut, dikonfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, meminta agar menanyakan hal tersebut pada pihak DPRD
Riau. “Tanya DPRD lah,” kata SF Hariyanto, menjawab wartawan.
Sementara itu, Sunaryo merupa Anggota Komisi I DPRD Riau, serta sekaligus pula Anggota dari Fraksi PAN Sunaryo, enggan mengomentari hal permasalahan tersebut. Ketua Fraksi PAN plus DPRD Riau Diski itu dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui penundaan pelantikan tersebut. (Dairul)