Di Meranti Ini Serentak Gelar Pemilihan Kepala Desa

0 63

DERAKPOST.COM – Empat desa ini, mulai melaksanakan tahapan penetapan bakal calon sekaligus pencabutanya nomor urut Artinya, tahapanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Meranti terus bergulir.

Keempat desa tersebut yakni Desa Alahair, Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, serta Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Pelaksanaan tahapan di empat desa itu menunjukkan bahwa proses Pilkades di Kepulauan Meranti mulai memasuki fase penting. Para bakal calon telah ditetapkan kini mendapatkan nomor urut sebagai bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Asroruddin, M.Si, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Ardath, SIP, mengatakan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai agenda dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Penetapan bakal calon dan pencabutan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pilkades yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Ardath yang dikutip dari laman GoRiau.

Di Desa Alahair, Kecamatan Tebing Tinggi, kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Alahair. Dalam proses tersebut, tiga bakal calon ditetapkan, yakni Amri, Muhammad Ismun dan Muhammad Yasir.

Pelaksanaan tahapan tersebut turut dihadiri Camat Tebing Tinggi Juwita Ratna Sari, S.Farm, Apt, Kanit II Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Ipda Yosef Hendrawan, SH, aparatur Desa Alahair, BPD, panitia dan pengawas desa serta para bakal calon.

Sementara itu, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, tahapan serupa dilaksanakan di Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau. Sebanyak empat bakal calon mengikuti proses penetapan dan pencabutan nomor urut, yakni Pendi, Sumarno, Sutrisno dan Ruslan.

Kegiatan di Desa Baran Melintang turut dihadiri Camat Pulau Merbau Hermansyah, S.H, didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Pulau Merbau Anita, S.Pd.Aud, bersama aparatur desa, BPD dan para bakal calon.

Tidak hanya di dua desa tersebut, tahapan Pilkades juga berlangsung di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, dan Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Masing-masing desa memiliki empat bakal calon yang mengikuti tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut. Dengan demikian, jika seluruh calon dari empat desa tersebut dihitung, terdapat 15 bakal calon yang mengikuti tahapan tersebut pada Sabtu (22/8/2026).

Rangkaian kegiatan yang berlangsung di empat desa dan empat kecamatan ini menjadi bagian penting dalam proses menuju pemungutan suara Pilkades. Penetapan calon dan nomor urut sekaligus menjadi penanda bahwa para peserta mulai memasuki tahapan persaingan politik di tingkat desa.

Ardath mengatakan keterlibatan berbagai unsur dalam setiap kegiatan juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan berlangsung tertib, aman dan sesuai mekanisme.

“Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Para bakal calon juga diharapkan dapat mengikuti seluruh proses sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Ardath.

Ia juga mengingatkan para bakal calon agar mampu menjaga suasana tetap kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung. Persaingan dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu hubungan antar warga.

Menurutnya, Pilkades bukan hanya soal memenangkan kontestasi, tetapi juga bagaimana menjaga persatuan masyarakat setelah proses pemilihan selesai.

“Siapapun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, tentu diharapkan mampu membawa desa menjadi lebih baik dan melanjutkan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (Atansyam)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.