Pemekaran Provinsi Riau Wilayah Pesisir Ini Sebuah Kepentingan Nasional

0 62

DERAKPOST.COM – Saat sekarang adanya upaya pemekaranya Provinsi Riau Wilayah Pesisir yang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), bukan merupa sekedar kepentingan masyarakat, akan tetapi lebih dari itu yakni kepentingan strategis nasional. Hal ini juga disebab tingginya potensi pengembangan ekonomi maritim untuk Indonesia di masa depan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Norham Abdul Wahab, selaku Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir, dalam dialog Pembentukan DOB Wilayah Riau bagian pesisir yang dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda dan perwakilan suku di Kota Dumai, Sabtu (22/8/2026).

“Kita ingin menegaskan bahwa keberadaan Daerah Otonomi Baru di wilayah pesisir ini, bukan kepentingan masyarakat. Akan tetapi pemekaran ini diperlukan karena kepentingan nasional akan besarnya potensi ekonomi maritim wilayah pesisir ini,” tegas Norham Abdul Wahab.

Dijelaskan Norham Abdul Wahab, dengan dijadikannya ini bagian dari proyek strategis nasional, maka secara otomatis kepentingan masyarakat di wilayah pesisir ini, seperti pemerataan pembangunan dan kesejahteraan terbangun sendirinya.

Sementara itu, mantan Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai penaja kegiatan dialog ini menyebutkan, bahwa perjuangan pembentuan Daerah Otonomi Baru di wilayah Riau pesisir sudah berlangsung lebih dari 20 tahun lamanya.

“Kita bukan latah, titik tolak kita dari usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru ini adalah kesejahteraan masyarakat. Data sudah menunjukkan masyarakat wilayah pesisir ini tingkat kesejahteraannya rendah, pemerataan pembangunan masih menjadi sorotan. Sedangkan potensi sumber daya alamnya sangat besar,” papar Zulkifli AS.

Dikatakan Zulkifli AS, kita menginginkan dengan dimekarkannya daerah Riau wilayah pesisir ini, maka pembangunan daerah termasuk pembangunan SDM dapat menjadi prioritas. Keberadaan pada provinsi baru ini kata Zulkifli AS akan dapat meningkatkan pembangunan, khususnya lagi pembangunan SDM.

Untuk diketahui, usulan perjuangan pemekaran Provinsi Riau di wilayah pesisir kembali mencuat. Dalam pertemuan dan silaturahmi perwakilan masyarakat di Hotel The Zuri Dumai 26 Juli 2026 lalu disepakati melanjutkan perjuangan pembentukan provinsi baru di Provinsi Riau bagian pesisir. Ada dua usulan nama daerah pemekaran yaitu Provinsi Riau Pesisir dan Provinsi Siak Sri Indrapura. Sedangkan ibu kota di usulkan di Dumai, atau Bagansiapiapi atau di Batin Solapan.

Sejak saat itu Badan Pekerja terus menggesa agar usulan pembentukan provinsi baru itu sampai ke pemerintah pusat. Salah satunya adalah segera menyelesaikan naskah akademik dan rancangan undang-undang pemekaran.

Dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Terakhir datang dari Forum Pembauran Kebangsaan Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (FPK-LKKMD) yang mewakili 17 Suku di daerah tersebut.

Bahkan FPK LKLMD menyerahkan Surat/Rekomendasi Dukungan Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Riau Wilayah Pesisir kepada Ketua Badan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Norham Abdul Wahab, Jumat (21/8/2026) dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Malam Keakraban HUT ke-81 RI di Balai Pertemuan Kelenteng Hock Liong Kiong, Kota Dumai.

Penyerahan surat dukungan oleh Ketua FPK LKKMD Candra Abdul Gani disaksikan Dewan Penasihat FPK LKKMD Ayu Junaidi, dan Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Dumai Datuk Timo Kibda. (Fauzy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.