PEKANBARU, Derakpost.com- Masalah minyak goreng, hingga kini masih tetap jadi permasalahan. Begitu juga untuk di Kota Pekanbaru. Karena itu pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) kota Pekanbaru lewat distributor. DPP melakukan hal pemantauan ke gudang distributor.
“Mekanisme pengawasan penyaluran minyak goreng dilakukanya pihak DPP Kota Pekanbaru lewat distributor. DPP tetap melakukan pemantauan kesetiap gudang distributor,” ungkap Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad.
Sejauh ini, katanya, mekanisme didalam pengawasan atau monitoring distributor tersebut. Sudah cek ke gudang-gudang. Semua lancar distribusi dari pabrik, dari mereka ke ritel. Ada datanya semua.
Ingot berharap masyarakat ikut mengawasi penyaluran minyak goreng. Jika ada ditemukan adanya perilaku perdagangan ilegal, agar segera melaporkan ke RT setempat.
“Ya tentu perilaku perdagangan yang ilegal itu dilarang, kalau memang terbukti tentu ada implikasi hukumnya. Kita mengharapkan kepada semua pihak sama-sama mengawasi, masyarakat juga. Kalau ada hal seperti itu dilaporkan ke RT setempat, pak lurah setempat mereka juga bagian dari pemerintahan. Kalau memang ada yang mencurigakan,” terangnya. **Fri