Ketua DPP PKB Daniel Johan Sebut Soal Isu Reshuffle Usai 17 Agustus, ltu Tunggu Sinyal Istana

0 71

DERAKPOST.COM – Beredar informasi ada reshuffle kabinet kepemimpinan Prabowo dan Gibran. Hal itu, mendapat respon dari PKB menyikapi pernyataan Ketua Bappilu DPP PKS Mardani Ali Sera yang menyebut rekrutmen kabinet tidak harus berasal dari kalangan partai politik.

Seperti disampaikan oleh Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan. Dikatakan dia, reshuffle ini merupakan hak prerogatif Presiden, termasuk dalam hal menentukan sosok yang dinilai tepat untuk bisa mengisi jabatan di kabinet. Karena itu, PKB menilai keputusan siapa yang akan mengisi posisi menteri sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

“Reshuffle merupakan hak prerogatif penuh Presiden dalam menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan, semua keputusan sepenuhnya berada di tangan Bapak Presiden,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (10/8/2026), dikutip dari laman Detik.

Menurut Daniel, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terkait siapa yang akan dipilih untuk mengisi posisi menteri. Hal itu termasuk mengenai latar belakang maupun asal partai dari sosok yang dipilih.

Dia mengatakan sejauh ini sinyal dari Istana menyebut reshuffle bersifat terbatas, yakni sekadar mengisi jabatan yang memang sedang kosong. Namun, jika nantinya terdapat perubahan posisi lain, hal tersebut juga merupakan kewenangan Presiden.

“Soal kemungkinan posisi lain ikut berubah, sejauh ini sinyal dari Istana menyebut reshuffle ini sifatnya terbatas, sekadar mengisi jabatan yang memang sedang kosong. Tapi tentu itu juga bagian dari hak prerogatif Presiden, sehingga diserahkan sepenuhnya penilaian dan pertimbangan siapa dan kapan waktunya,” sambungnya.

Terkait sosok yang nantinya mengisi kabinet, Daniel berharap Presiden memilih figur yang benar-benar memahami bidang tugasnya. Dia juga menilai suara dan harapan masyarakat penting menjadi pertimbangan pemerintah.

“Tentu kita berharap sosok yang mengisi memahami betul bidang tugasnya, dan suara-suara dan harapan masyarakat penting juga untuk dijadikan pertimbangan,” katanya.

Lebih lanjut, Daniel menegaskan pandangan tersebut merupakan masukan kepada pemerintah. Adapun keputusan akhir terkait komposisi kabinet tetap berada di tangan Presiden.

“Ini semua hanya masukan kepada Pemerintah, sepenuhnya kita serahkan kepada Bapak Presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya, berembus kabar adanya perombakan atau reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto setelah 17 Agustus mendatang. Sejumlah petinggi parpol hingga Istana merespons isu tersebut.

Dihimpun detikcom, Sabtu (8/8/2026), informasi yang diterima menyebutkan reshuffle akan dilakukan setelah 17 Agustus 2026. Kabar menyebut kocok ulang kabinet ini bersifat kecil-kecilan alias sekadar mengisi jabatan yang saat ini kosong.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menyikapi isu penyegaran kabinet atau reshuffle usai 17 Agustus. Mardani mendukung jika Presiden Prabowo Subianto mau merekrut orang baru di kabinet dengan kapasitas yang mumpuni.

“Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan,” kata Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Mardani mengatakan perlu ada reformasi birokrasi di pemerintah. Ia menyinggung Presiden Prabowo memiliki tugas yang berat, mengingat hasil dari sejumlah survei belakangan ini yang dinilai kinerja pemerintah belum maksimal.

“Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun,” kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI ini mendukung jika pemerintah mau rekrut orang baru di Kabinet Merah Putih. Mardani memberi catatan untuk memprioritaskan seseorang yang memiliki integritas, tak harus berpatokan dari orang partai.

“Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” ujarnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.