Waduh…… Baru Sepekan KKN di Desa Sialang Sakti Siak, Mahasiswa/i UMRI Dipulangkan

0 119

DERAKPOST.COM – Baru satu pekan, jalani aktifitas Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sialang Sakti, di daerah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Tapi saat ini mahasiswa/i di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dari Kelompok 14 serta 17 itu dipulangkan.
Pemulangan dilakukan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), bersama pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMRI.

Menurut keteranganya mahasiswa/i, kalau sejak awal pelaksanaan KKN telah muncul sejumlahan persoalan dinilai menghambat pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa menyebut, disaat pengantaran peserta KKN ke Desa Sialang Sakti pada 27 Juli 2026, ada salah seorang perangkat desa berinisial M, malah ungkap bahwa desa tersebut tidak membutuhkan mahasiswa KKN, yang karena dinilai telah menjadi desa yang maju.

Pernyataan tersebut, menurut mahasiswa, menimbulkan pertanyaan, karena program KKN merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi itu bertujuan bisa membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa mengaku sejumlah program kerja telah mereka susun untuk masyarakat itu, tidak dapat direalisasikan karena ditolak pihak desa.

Mereka menyatakan penolakan tersebut, tidak juga disertai penjelasan yang dinilai memadai sehingga hal dari tujuan utama pengabdian kepada masyarakat itu tidak dapat berjalan secara optimal. Tak hanya itu, mahasiswa juga sampaikan dugaanya pungutan itu yang sebesar Rp300.000 per mahasiswa di luar biaya resmi programya kerja kelompok. Menurut mahasiswa, hal pungutan itu, tidak wajar.

Mahasiswa juga mengaku ada menerima pernyataan dari perangkat desa berinisial M yang menyebutkan apabila pungutan ini dibayarkan maka nilai KKN mahasiswa itu  akan aman. Atas dugaan demikuan, maka mahasiswa berharap pihak UMRI maupun pihak berwenang melakukan klarifikasi dan penelusuran secara transparan untuk bisa  memastikan dasar, juga serta mekanisme dari pungutan dimaksud.

Dikutip dari laman DataRiau. “Kami datang disini untuk mengabdi sebagaimana halnya Tri Dharma Perguruan Tinggi. Artinya tidak
hanya ke pemerintah desa saja. Tetapi juga ke masyarakat. Namun, selama satu pekan  minggu ini kami merasa yang lebih banyak mengabdi ke perangkat desa dibandingkan kepada masyarakat secara langsung. Serta
beberapa program kerja telah kami siapkan ditolak,” sebut mahasiswa.

Sementara itu, RF merupa seorang Ketua Kelompok KKN, juga menegaskan, bahwa pemulangan mahasiswa ini bukan disebab
tindakan indisipliner ataupun pelanggaran yang dilakukan peserta KKN. Maka dalam hal ini, pihaknya ingin meluruskan. Karena katanya, sepanjang pelaksanaan dari KKN itu mahasiswa sudah menjalankan tugas pengabdian sesuai pedoman yang berlaku ditetapkan oleh pihak UMRI.

“Apa yang kami sampaikan ini, merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang ditemui di lapangan. Kritik dan masukan yang kami berikan bertujuan agar pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimanamestinya, dan suatu memberikan manfaat bagi desa,” sebut RF.
Menurutnya, mahasiswa sangat berharap persoalan yang terjadi itu tidak dipandang sebagai konflik dua pihak.

Dikatakan dia, mahasiswa hadir ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mengabdi dan berkolaborasi. Jika terdapat kritik dan masukan, itu merupakan suatu bagian dari tanggungjawab moral, yaitu sebagai insan akademik. Maka juga berharap Pemerintah Kabupaten Siak melakukan evaluasi secara objektif agar setiap desa itu menjadi lokasi KKN tersebut benar-benar membuka ruang kolaborasi, transparansi.

Hingga berita ini diterbitkan. Pemerintah Desa Sialang Sakti, serta perangkat desa berinisial M ini disebut dalam keterangan mahasiswa, serta pihak UMRI belum ada memberi tanggapan resmi atas berbagai pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang disebut dalam halnya pemberitaan sebagaimana disampaikanya mahasiswa KKN di Desa Sialang Sakti.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.