Mulai 1 Agustus, Tarif Parkir Kendaraan Roda Empat di Bandara SSK II Pekanbaru Ini Naik Jadi Rp9.000
DERAKPOST.COM – Terhitung pada tanggal 1 Agustus 2026, untuk halnya tarif parkir di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru resmi naik. Tapi khusus kendaraan roda empat.
Hal itu resmi naik, resmi naik tarif satu jam pertama, sebelumnya ini Rp6.000 menjadi Rp9.000, sedangkan tarif untuk setiap jam berikutnya ditetapkan Rp5.000. Hal naik itu segera diberlakukan.
Hal itu disampaikan oleh General Manager Bandara Internasional Achmad, menjawab wartawan saat pertemuan, di Wareh Kupie Arifin, Kota Pekanbaru. “Tarif ini khususnya roda empat,” ujarnya.
Kesempatan itu, ia mengatakan, pada tarif parkir kendaraan roda dua tidak mengalami perubahan. Pengguna sepeda motor tetap dikenai tarif Rp3.000, yang untuk satu jam pertama dan Rp1.000.
General Manager Achmad ini mengatakan bahwasa penyesuaian tarif dilakukan agar mendukung biaya operasional dan tentu ini sekaligus tingkatkan kualitas pelayananya itu, pada masyarakat.
Dikatakan dia, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bandara, tentu ini tidak ada peroleh anggaran operasional dari pemerintah. Hal itu, sama juga halnya dengan BUMN lainnya.
“Biaya operasional, perawatan, maupun itu pengembangan fasilitas kami berasal dari hasil usaha. Maka, dilakukan penyesuaian tarif, yang juga diikuti dengan peningkatan pelayanan,” ungkapnya.
Sebutnya, meski tarif parkir roda empat ini mengalam penyesuaian, pihak bandara ini memastikan kenaikan yang melalui kajian. Sementara tarif parkir roda dua diputuskan tidak ada kenaikan tarif.
“Kami tentunya berkomitmen memberikan pelayanan itu yang lebih baik. Penyesuaian tarif ini sejalan halnya peningkatan fasilitas yang sedang, dan akan terus kami lakukan disaat sekarang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membangun terminal internasional seluas 17.000 meter persegi ini dengan kapasitas tambahan 1,5 juta penumpang. Diharapkan peningkatan penumpang.
Sebagaimana diketahui katanya, kapasitas penumpang Bandara SSK II meningkat dari 3,5 juta itu, menjadi 5 juta penumpang per tahun. Maka dilakukan halnya membangun terminal internasional ini. (Dairul)