Harlah PKB ke-28, DPC Malang Tegaskan Teguhkan Komitmen terhadap Amanat Ekonomi Konstitusi

0 76

DERAKPOST.COM – Seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur merapatkan barisan dalam semangat Harlah ke-28. Ini bertepatan 23 Juli 2026. Mengusung tema Komitmen Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Abdulloh Satar mengatakan, hal konstitusi pembangunan ekonomi yang berlandaskan Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, yang juga  meamanatkan sistem Demokrasi Ekonomi berasaskan kekeluargaan.

“Sistem perekonomian sesuai amanat UUD 1945 untuk mencapai kemakmuran rakyat yang merata. Tujuanya utama memastikan seluruh kegiatan produksi, distribusi, serta  pemanfaatanya sumber daya dikuasai oleh negara demi kemakmuranya rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir pihak,” terang Satar, Selasa (22/7/2026).

Sebagai dasar tertinggi, menurutnya konstitusi itu mengikat pemerintah agar kebijakan ekonomi operasional (seperti dalam undang-undang) yang dilaksanakan, tidak menyimpang dari prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Maka, sebagai kader PKB diharapkan pada semuanya dapat benar-benar menjunjung tinggi amanat ekonomi sesuai konstitusi.
“Kader PKB ini diharapkan semua tingkat  diperintahkan Ketum DPP PKB (Muhaimin Iskandar) ini untuk istiqomah perjuangkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Satar.

PKB Lahir dengan Nilai Kemaslahatan
Sejarah berdirinya PKB terlahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga, keterikatan dan hubungan PKB dengan NU tidak bisa dilepaskan dari asal mula kelahirannya.

Sekteraris DPC PKB Kabupaten Malang H. Fatkhurrozi mengungkapkan, PKB lahir bukan dari ruang kosong, namun berakar kuat dari sejarah yang penting.

PKB lahir berdasarkan Surat PBNU Nomor 925/A.II.03/6/1998 tanggal 22 Juni 1998, PBNU yang menugaskan Tim Lima yang didampingi Tim Sembilan, untuk mempersiapkan berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa.

“Karena itu, secara historis PKB punya hubungan sangat erat dengan NU. Kami tidak boleh melupakan akar sejarah itu,” ungkap Fatkhurrozi.

Ia menambahkan, bahwa secara ideologis terdapat keselarasan antara Mabda Siyasi PKB dengan Qonun Asasi Nahdlatul Ulama.

“Mabda Siyasi PKB mengajarkan perjuangan politik yang berlandaskan kejujuran, keadilan, kemaslahatan, persaudaraan, musyawarah, dan pengabdian kepada rakyat,” terang Gus Rozi.

Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, sejalan dengan spirit Qonun Asasi NU yang menempatkan agama sebagai pedoman moral dalam membangun kehidupan bermasyarakat, menjaga persatuan, menebarkan kemaslahatan, dan menghadirkan keadilan.

“Karena itu, nilai perjuangan PKB dan NU memiliki titik temu yang kuat,” tandasnya.

Meski demikian, Fatkhurrozi menegaskan, bahwa seluruh kader PKB harus memahami Khittah Nahdlatul Ulama 1926 secara utuh.

Ditegaskan, NU adalah organisasi diniyah ijtima’iyah yang berdiri di atas semua golongan dan tidak menjadi bagian dari partai politik mana pun. Justru dengan memahami Khittah itulah, kader-kader PKB hadir di tengah tokoh dan kiai NU dengan penuh adab.

“Kami tidak datang untuk membawa NU ke dalam politik praktis, tetapi datang untuk sowan, meminta doa, nasihat, dan restu kepada para ulama sebagai bagian dari tradisi yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Fatkhurrozi, NU berdiri di atas semua partai politik. Ketika melihat sejarah awal pendiriannya, hubungan NU dengan PKB itu sifatnya mukhālith, yakni hubungan keluarga. Sedangkan dengan partai politik lainnya sifatnya mujāwir, yaitu hubungan bertetangga atau bermitra. (Darsono)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.