Jika Tak Berubah hingga September 2026, Menkeu Purbaya Tegaskan Bubarkan Bea Cukai

0 65

DERAKPOST.COM – Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan mengatakan, hal ketegasan, dan lontarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu membubarkan institusi tersebut apabila hingga September 2026 tidak terlihat perubahan yang signifikan dalam upaya pembenahan tata kelola dan pemberantasan praktik-praktik yang merugikan negara.

Dikutip dari laman WartaEkonomi. Bahwa ultimatum itu, menurut Purbaya, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan reformasi menyeluruh di lingkungan Bea Cukai.

Bahkan, jika evaluasi menunjukkan pembenahan tidak berjalan sesuai harapan, pemerintah mempertimbangkan menyerahkan fungsi pengawasan kepabeanan kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).

“Karena ancaman Presiden jelas, kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarkan. Diganti dengan SGS,” ujar Purbaya dalam sebuah wawancara di podcast, dikutip pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Purbaya mengungkapkan, Presiden Prabowo pada awalnya bahkan sempat mengusulkan agar Bea Cukai langsung dibubarkan. Namun, ia meminta kesempatan untuk terlebih dahulu melakukan pembenahan dari dalam sebelum pemerintah mengambil keputusan yang lebih drastis.

Menurut dia, tenggat waktu reformasi internal ditetapkan hingga September 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi, sistem kerja, hingga integritas aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya minta betulin itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya,” kata Purbaya. Ia mengatakan, ancaman pembubaran tersebut telah disampaikan secara langsung kepada jajaran pimpinan Bea Cukai. Langkah itu bukan dimaksudkan untuk melemahkan institusi, melainkan menjadi peringatan agar reformasi benar-benar dijalankan secara serius

Purbaya mengingatkan bahwa kegagalan melakukan pembenahan akan membawa konsekuensi besar. Jika pemerintah benar-benar memutuskan membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ribuan pegawai berpotensi terdampak oleh kebijakan tersebut. Dalam evaluasi yang dilakukan, Purbaya mengaku masih menemukan berbagai persoalan di sektor kepabeanan.

Sejumlah praktik yang menjadi perhatian antara lain under invoicing, impor ilegal, hingga dugaan pelanggaran lain yang dinilai masih berlangsung meski berbagai langkah perbaikan telah ditempuh. Ia bahkan menyebut indikasi pelanggaran masih ditemukan di lingkungan Bea Cukai Jakarta, meskipun telah dilakukan pergantian sejumlah pejabat sebagai bagian dari upaya pembenahan internal.

Karena itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan reformasi di tubuh Bea Cukai hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan aparat atau pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah, kata Purbaya, tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam memperkuat tata kelola penerimaan negara. Selain meningkatkan efektivitas pengawasan kepabeanan, langkah itu juga diharapkan mampu memulihkan kepercayaan dunia usaha terhadap sistem perdagangan dan logistik nasional. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.