Usai Dipecat karena Gunakan Ijazah Palsu, Dahri alias Ferdy Kembalikan KTA PWI Bengkalis

0 87

DERAKPOST.COM – Dahari alias Ferdy ini resmi kwmbalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis. Ini, setelah keanggotaan dicabut secara permanen oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau.

Pencabutan keanggotaan yang dilakukan setelah bersangkutan mengakui gunakan ijazah palsu saat mendaftar jadi anggota PWI, dengan mendaftar tahun 2017 silam. Dan saat ini, sesuai KTA diperpanjang itu tercatat sebagai wartawan di Riau24.com. Yang merupakan anggota PWI Bengkalis.

KTA itu, diserahkan langsung kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kabupaten Bengkalis, Bakhtaruddin, di sebuah kedai kopi. “Dia mengembalikan KTA ini kepada saya. Secara pribadi kami tetap berteman sebagai sesama wartawan. Tetapi si Ferdy alias Dahari bukan lagi PWI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Bengkalis, Adi Putra, menegaskan bahwa hal keputusan DK berlaku efektif, Dahari alias Ferdy tidak lagi memiliki hak gunakan atribut maupun atasnamakan PWI dalam hal menjalankan aktivitas jurnalistik.

“Kami mengimbau, masyarakat maupun narasumber untuk memastikanya status keanggotaan wartawan itu yang mengaku berasal dari PWI, sehinggaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya. Kesempatan itu Adi menyatakan menghormati langkah sepenuhnya keputusan DK PWI.

Dia juga mengatakan, selain Dahari alias Ferdy diberhentikan sebagai anggota, PWI. Kini dirinya sebagai Ketua PWI dan bahkan Sekretaris PWI Bengkalis juga menerima sanksi administrasi, yang berupa teguran tertulis dari organisasi kewartawanan ini. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.