Ini Patut Dipahami Peminat Kursi CPNS 2026, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

0 80

DERAKPOST.COM – Sekarang ini Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Diketahui saat ini jumlah ASN termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, sekitar 5.600 orang.

Karena itu, Pemkab Bulungan menyambut baik adanya perpanjangan masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen APBD dan komitmen mengikuti regulasi pemerintah pusat.

“Bahwa nanti mungkin ada evaluasi, yang tentu akan mengikuti regulasi berikutnya yang dikeluarkan oleh pihak kementerian ataupun pemerintah pusat,” ujar Bupati Bulungan Syarwani saat ditanya soal pelonggaran penerapan batas maksimal belanja pegawai,

Dikutip dari laman Antara. Bupati Bulungan menegaskan pihaknya pasti tetap berhitung, agar dapat mengikuti regulasi pembatasan porsi belanja pegawai yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Ya kita (Pemkab Bulungan) pasti berhitung dengan kemampuan kita, sekali pun mungkin sudah ada rambu-rambu dalam undang-undang itu jelas maksimal belanja pegawai itu 30 persen,” katanya.

Diakui, dengan adanya kebijakan relaksasi dari pemerintah pusat, makin panjang waktu bagi pemda untuk berhitung dan mengatur keuangannya.

“Kita (Pemkab Bulungan) bersyukur ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Memang hampir semua di kabupaten/kota se-Indonesia mengeluhkan hal yang sama,” ujarnya.

Syarwani mengatakan, pemkab akan cermat menghitung kebutuhan anggaran belanja pegawai, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sangat dibutuhkan oleh dalam menjalankan pemerintahan. Maka, kita (Pemkab Bulungan) terakhir kemarin melakukan penerimaan PPPK sampai di PPPK paruh waktu,” katanya lagi.

Sampai saat ini, Syarwani menegaskan, PPPK penuh dan PPPK paruh waktu tetap bekerja dan tidak ada pengurangan serta gajinya tetap teralokasi dalam APBD 2026.

Pemkab Bulungan, menurutnya pula, sudah jauh-jauh hari memperhitungkan soal beban fiskal karena akan diterapkannya batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Dengan alasan kemampuan fiskal yang terbatas, bupati mengatakan Pemkab Bulungan tidak ikut membuka formasi CPNS 2026.

Syarwani menyebutkan akan memaksimalkan ASN PNS maupun PPPK yang saat ini ada kurang lebih 5.600 orang di lingkungan Pemkab Bulungan.

Para PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu sebanyak itu untuk mengawal 13 ribu kilometer persegi wilayah Kabupaten Bulungan dengan 10 kecamatan, 74 desa dan tujuh kelurahan serta 170 ribu warga dengan beragam suku dan agama.

“PPPK adalah asetnya Kabupaten Bulungan yang hari ini terus bersama-sama dengan teman-teman PNS bagaimana kita (Pemkab Bulungan) mengakselerasi dan menggerakkan pembangunan di Kabupaten Bulungan ini supaya pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya lagi. (Dairul )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.