Komisi III DPRD Riau sama PT PHR Tinjau Lapangan Terkait Progres Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak

0 170

DERAKPOST.COM – Komisi III DPRD Riau bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan peninjauan lapangan terkait progres pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di area operasi WK Rokan hari Rabu (1/7/2026).

Kunjungan ini merupakan langkah sinergi strategis untuk memastikan pengerjaan proyek lingkungan ini memenuhi baku mutu ekologis sekaligus menjadi katalisator bagi pengembangan potensi ekonomi daerah di wilayah operasional.

Bagi DPRD Riau, pengawasan langsung di lokasi ini menunjukkan fungsi legislatif memastikan proyek strategis memberi multiplier effect nyata bagi Provinsi Riau. Dengan memastikan pemulihan lahan berjalan optimal, sehingga DPRD mendukung lahan tersebut kembali jadi aset produktif, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah ini.

Peninjauan lapangan dilakukan Komisi III DPRD Riau ini tampak dinakhodai Edi Basri selaku ketua, Eva Yuliana selaku sekretaris, dan Abdullah, serta Efrinaldi. Kedatangan dari para wakil rakyat ini, disambut oleh jajaran SKK Migas dan PHR di Rumbai. Setelah temu ramah, hal itu dilanjut peninjauan beberapa titik di daerah Minas yang disebut ada TTM.

Kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, menyampaikan, bahwa berkomitmen mengawal keberhasilan program pemulihan pada lingkungan ini. Terlebih lagi anggaran digunakan cukup besar, yaitu berkisar Rp7 triliunan. Maka itu, ingin melihat dari kesungguhan PHR dalam menjalankan roadmap pemulihan hingga 2030.

“Maka, kami dari Komisi III DPRD Riau ini turun langsung ke lapangan, dengan melihat akan jesungguhan PHR didalam hal menjalankanya roadmap pemulihan hingga 2030. Sinergi ini, tentu akan kami perkuat agar setiap kendala di lapangan bisa teratasi secara kolaboratif, sehingga target pemulihan lahan, yakni mencapai sasaran lingkungan sekaligus membawa nilai tambah keekonomian signifikan bagi masyarakat Riau,” ujarnya.

Sementara itu, VP Remediation & Asset Retirement PHR Ovulandra Wisnu ini, mengatakan ini nilai strategis kolaborasi. Artinya, sambungnya, kunjungan DPRD Riau memperkuat transparansi kepada mitra kerja. Khususnya itu, penanganan TTM merupakan mandat negara melalui SKK Migas untuk menuntaskan tanggung jawab pemulihan lingkungan.

“Kunjungan ini memperkuat transparans kami, yang merupa mitra kerja. Seperti hal dilakukan DPRD Riau. Penangananya TTM merupakan mandat negara melalui SKK Migas untuk menuntaskan tanggung jawab pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja Rokan, sebagaimana ini dilakukan saat sekarang dengan pemulihan TTM,” ujarnya.

Ovu juga menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 20 lokasi telah selesai dipulihkan, sementara 43 lokasi lainnya berjalan aktif. Maka dalam hal ini, sebut dia, terus memastikan seluruh proses ini berjalan sesuai atau selaras juga dengan standar lingkungan yang tinggi, guna menjaga operasional migas menjadi penggerak ekonomi.

Hingga saat ini, PHR telah mengajukan 100 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Seluruh tahapan pengerjaan di lapangan ini dilakukan dengan pengawasan ketat, baik ini dari sisi teknis maupun prosedur pengadaan mengacu pada Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas.

PHR dan DPRD Riau sepakat untuk terus mengedepankan koordinasi intensif guna memastikan keberlanjutan program, keterlibatan potensi ekonomi lokal, serta kepatuhan penuh terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.