Gerakan Mahasiswa Peduli Riau Gelar Aksi Demo di BRK Syariah, Minta Direktur untuk Transparan Skandal Kredit Fiktif
DERAKPOST.COM – Desakan agar Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, bisa bersikap transparan didalam hal mengusut tuntas halnya dugaan kredit fiktif di Kantor Cabang Pembantu (Capem) Kandis ini kian menguat.
Puluhan massa yang tergabung itu dalam Gerakan Mahasiswa Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BRK Syariah, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, hari Senin (22/6/2026) pagi.
Massa mengecam keras lambatnya penanganan hukum terhadap mantan Pimpinan Capem BRK Syariah Kandis berinisial RW, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan manipulasi setoran nasabah.
“Kami menuntut dan mendesak Direktur BRK Syariah untuk segera membuka secara transparan seluruh data dan mekanisme pembayaran cicilan Koperasi Unit Desa (KUD) Kopsa Mas Sekeladi. Ada dugaan mutasi pembayaran justru masuk ke rekening pribadi saudara RW,” tegas M. Idris, Koordinator Lapangan GMPR di sela-sela aksi.
Selain menuntut transparansi aliran dana, massa juga mendesak pihak manajemen BRK Syariah segera menyerahkan RW ke Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Mereka juga meminta surat pemberhentian tidak hormat terhadap RW dipublikasikan agar tidak menimbulkan efek abu-abu.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini akhirnya ditanggapi perwakilanya manajemen BRK Syariah pada pukul 10.48 WIB. Staf Divisi Sekretariat Pusat Sudirman didampingi David Ari Mesra, yang menemui massa dan mengonfirmasi bahwasa pihak bank telah mengambil tindakan tegas yang internal terhadap oknum terkait.
“BRK Syariah sudah memberikan sanksi kepada RW berupa pemberhentianya per April 2026. Mengenai status hukumnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Sudirman di hadapan massa.
Terkait tudingan adanya nomor rekening pribadi menampung cicilan KUD, Sudirman berkilah bahwa pihak bank terikat regulasi kerahasiaan perbankan.
“Kredit KUD itu di BRKS Kandis sampai hari ini masih lakukan setoran sesuai prosedur. Mengenai hal nomor rekening ditanyakan, kami tidak bisa mempublikasikan. Disebab aturan undang-undang,” imbuhnya.
Jawaban normatif dari pihak manajemen itu langsung memicu reaksi keras orator aksi lainnya, Ali Junjung. Ia menilai pihak BRK Syariah terkesan buang badan serta mencoba mengaburkan akan fakta yang sebelumnya diendus auditor negara.
“Ini aksi keempat kalinya kami lakukan, dan pergerakan ini murni, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Perwakilan Riau,” ungkapnya.
Jika pihaknya manajemen menganggap tidak ada yang salah didalam penyaluran kredit di Capem Kandis, artinya hari ini mereka secara terbuka menantang BPK RI dan mengklaim diri mereka paling benar.
Kesempatan itu, massa memperingatkan RW agar tidak bungkam dan untuk berani membongkar keterlibatan oknum jajaran direksi maupun itu petinggi BRK Syariah lainnya dalam pusaran kasus ini. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa GMPR membubarkan diri. (Irsyad)