DERAKPOST.COM – Oknum di pegawai Pajak Provinsi Riau yakni berinisial Wy mengaku, bahwa ia telah memberikan uang kepada Teva Iris, sebanyak Rp60 juta, agar kasus dilaporkanya Teva Iris ke pihak penegak hukum dihentikan.
Hal itu, soal harta Wy yang diduga tidak wajar. Wy, juga mengatakan kalau Teva Iris, telah meminta lagi uang tambahan sebesar Rp 20 juta lagi, agar kasus bisa diselesaikan dengan cara cepat, tapi Wy ini tidak menggubris kemauan Teva Iris, untuk tambahan uang tersebut.
Sementara itu dihubungi Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) Teva Iris juga membantah dirinya menerima suap dari oknum pegawai pajak adalah Wy senilai Rp60 juta. “Hoak itu, tidak benar,” kata Teva dihubungi Selasa (18/7/2023).
Kata Teva kalau benar dirinya menerima uang suap, tentu tak melanjutkan kasus harta tak wajar miliknya oknum pegawai Pajak Riau berinisial Wy ini pada Polda, KPK dan Kejati. Tak mungkin jikalau hal itu diterima tapi masih digas.
Teva mengaku, dirinya sudah mendapat informasi kalau menerima suap dari Wy beberapa waktu lalu, serta sekali lagi ia membantahnya, “Kalau benar, Wy sebut seperti itu kita akan laporkan, tapi tentu harus ada bukti,” ungkapnya.
Sebelumnya beredar kabar, diduga Wy dimintai uang Rp60 juta oleh Teva Iris. Lalu lalu tak lama kemudian Teva juga meminta lagi Rp20 juta namun kali ini permintaan tersebut tak digubris.
Uang tersebut diduga untuk menyuap Teva Iris agar tak lagi berkoar-koar saol harta kekayaan yang tak wajar milik Wy. Pasalnya, Wy merupakan pegawai pajak Riau bidang penelaah dan keberatan, ini berdasar penulusuranya PMP di website LHKPN yakni Rp4,5 miliar.
Terkait itu dari tanah, rumah, kendaraan dan harta lainnya. Lalu pada hari Selasa (11/7/2023) PMP menggelar aksi demo di Kanwil Pajak Riau tersebut. Meminta
Kepala DJP Riau ini, agar pegawai pajak terindikasi melakukan korupsi tersebut ditindak tegas. **Rul