31 Tahanan Rutan Pekanbaru Dipindah ke Lapas Narkotika Rumbai

0 58

DERAKPOST.COM – Sekarang ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Rumbai Pekanbau menerima mutasi warga binaan. Sebanyak 31 warga binaan itu berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Pemindahan puluhan para tahanan tersebut untuk mengantisipasi hal over kapasitas di Rutan sebelumnya mereka ini ditempatkan. Halnya mutasi tahanan dari Rutan ke Lapas Narkotika Rumbai, mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan kedua lembaga tersebut.

“Mutasi warga binaan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas, di Rutan Kelas I Pekanbaru” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, Rabu (11/6/2025), seperti yang dikutip dari laman mediacentre.

Sesaat tibanya para tahanan Rutan di Lapas Narkotika, terlebih dahulu itu dilaksanakan skrining kesehatan oleh dokter Lapas. Satu per satu dicek kondisi kesehatannya. Yakni staf perawatan itu  dengan ramah melayani satu persatu keluhan warga binaan.

Hal inipun bagian dari prosedur yang wajib dijalani, meskipun mereka itu sebelumnya juga telah tercatat sebagai warga binaan di Rutan. Usai menjalani tes kesehatan, pada kesempatan ini mereka diberi pemahaman soal tata tertib Lapas.

Kemudian para tahanan ini lalu dimasukkan ke ruang isolasi untuk sementara sebelum ditempatkan itu di sel-sel sudah ditentukan nantinya. “Saya harap ke warga binaan yang telah sampai di Lapas Narkotika Rumbai ini bisa mengikuti aturan dan tata tertib,” sebut dia.

Reinhards Indra Pitoy juga berharap mereka itu jangan ada mengulangi kesalahan yang sama. Serta berharap kepada warga binaan untuk sekiranya mengikuti pembinaan dan kemandirian yang ada di Lapas Narkotika Rumbai. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.