Waduh…. Penganggaran Delapan Paket Pengawasan Jalan di PUPR-PKPP Riau Tahun 2026

DERAKPOST.COM – DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) mendesak perlu dilakukanya audit terkait dugaan ada kegiatan fiktif dalam halnya penganggaran delapan paket pengawasan rekonstruksi jalan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau tahun anggaran 2026.

Frans Sibarani selaku Sekretaris Jenderal DPP SPKN, mengungkapkan atas indikasi ada jasa fiktif (fictitious service) kepada wartawan, dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, lokasi serta objek pekerjaan dianggarkan pada tahun 2026 ini memiliki kemiripan dengan paket pekerjaanya yang telah selesai dilaksanakan dan dibayarkan pada tahun 2024.

“Pengawasan secara teknis melekat pada pelaksanaan fisik. Jika, hal pekerjaan fisik telah tuntas dan dibayarkan itu pada 2024, maka muncul pertanyaan besar mengenai pada urgensi pengawasan pada 2026,” ujar
Frans. Dia mengatakan, adapun total nilai anggaran untuk kedelapan paket tersebut mencapai Rp3.870.878.047.

Paket-paket tersebut meliputi pengawasan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan pada ruas:

* Jalan Cerenti (Batas Kab. Indragiri Hulu) – Air Molek.

* Jalan Mahato (Batas Kab. Rokan Hilir) – Simpang Menggala.

* Jalan Dalu-Dalu – Mahato (Batas Kab. Rokan Hilir).

* Jalan Telaga Sam-sam – Tapung.

* Jalan Simpang Minas – Simpang Pemda – Simpang Tualang Timur.

* Jalan Rengat – Kuala Cenaku (Batas Kab. Indragiri Hilir).

*. Jalan Sepotong (Batas Kab. Siak) – Teluk Masjid – Simpang Pusako.

* Jalan Dalam Kota Pekanbaru.

Frans menduga bahwa anggaran tersebut hanya berujung pada laporan administratif tanpa ada aktivitas fisik baru di lapangan. Hal ini memicu kecurigaan adanya potensi kerugian keuangan negara, penyelewengan wewenang, pelanggaran terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Terkait atas dugaan tersebut, DPP SPKN sebut merujuk pada potensi pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP itu yang mengenai pemalsuan pada dokumen, serta Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu terkait prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Sehingga jadi transparans.

Pihaknya mendorong Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam. Frans berharap Penjabat (Pj.) Gubernur Riau SF Hariyanto menindaklanjut temuan ini sebagai bagian dari komitmen perbaikan dalam tata kelola birokrasi di lingkung Pemprov Riau.

Terkait adanya’ dugaan dipaparkanya DPP SPKN tersebut dikonfirmasikan kepada Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Zulfahmi ini melalui sambungan selulernya (WhatsApp) biasa dihubung 0813-7171-XXXX. Didalam hal ini, hingga berita diupload, belum dapat penjelasan hal yang dipertanyakan. Namun redaksi media memberi hak jawab. (Redaksi)

anggaranPKPPPUPRRiauSpkn
Comments (0)
Add Comment