Program Karbon Riau 2,2 Juta Hektare, Abdullah: Jangan Sampai Warga Cuma Disuruh Jaga Hutan

DERAKPOST.COM – Program karbon di Riau mencakup kawasan seluas 2,2 juta hektare. Di tengah potensi ekonomi yang besar, DPRD Riau mengingatkan agar masyarakat sekitar hutan tidak hanya menjadi pihak yang diminta menjaga kelestarian, tetapi juga memperoleh manfaat nyata.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, menilai tahapan program mulai dari penyusunan dokumen, persetujuan Kementerian Kehutanan, hingga konsultasi publik bersama lembaga adat dan masyarakat telah berjalan.

Namun, dia meminta proses tersebut tidak berhenti pada kelengkapan administrasi. “Yang paling penting, program ini jangan hanya menjaga lingkungan, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan manfaat,” tegas Abdullah, Rabu (16/9/2026).

Menurut Abdullah, cakupan kawasan yang mencapai 2,2 juta hektare menunjukkan besarnya potensi ekonomi program karbon. Karena itu, masyarakat sekitar hutan harus memiliki posisi yang jelas dalam tata kelola dan pembagian manfaat.

Dia mendorong agar hasil program tersebut dapat digunakan untuk menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Termasuk bagaimana program ini bisa mendukung ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar hutan,” ujarnya.

Abdullah juga meminta keterbukaan informasi mengenai mekanisme pengelolaan, pihak-pihak yang terlibat, perlindungan hak komunal, serta skema pembagian hasil bagi daerah dan masyarakat.

Menurutnya, konsultasi publik bersama masyarakat adat harus benar-benar menjadi ruang untuk memastikan hak ulayat terlindungi, bukan sekadar formalitas.

“Dari DPRD hingga masyarakat, prosesnya kita kawal. Lingkungan terjaga, masyarakat ikut sejahtera,” katanya.

DPRD Riau berharap program karbon tersebut tidak hanya menghasilkan capaian ekologis, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan. (Dairul)

AbdullahhektarekarbonRiauwarga
Comments (0)
Add Comment